Samarinda-Batas akhir pendaftaran calon anggota komisioner KPU Provinsi Kaltim masa bakti 2019-2024. Dimana sampai pukul 17.30 wita berjumlah 33 orang yang sudah terdaftar. Panitia seleksi memberi batas waktu sampai pukul 24.00 wita. Sedangkan untuk anggota komisioner KPU Kabupaten/Kota masih belum memenuhi syarat pendaftaran karena ada daerah yang belum mencapai 30 orang peserta
Hal ini disampaikan Sekretaris KPU Kaltim Drs. H. Syarifuddin Rusli,M.Si kepada infosatu terkait jumlah anggota komisioner KPU Prov. Kaltim maupun KPU kabupaten/kota melaui via whatshap,Minggu (11/11/2018)
Menurut Syarifuddin Rusli bahwa yang mendaftar sebagai calon komisioner KPU Kaltim berjumlah 33 orang sampai pukul 17.30 wita. Malam ini batas waktu pendaftaran baik untuk KPU Kaltim maupun KPU kabupaten/kota. Panitia memberi kesempatan kepada peserta yang belum mendaftar dan sampai pukul 24.00 wita.
“Jadi kami memberi kesempatan kepada peserta yang saat ini belum mendaftar sampai pukul 24.00 wita malam ini.Waktu tersebut juga berlaku untuk KPU Kabupaten/kota,”ucapnya
Selain itu, ada beberapa kabupaten/ kota yang belum mencapai 30 orang peserta maka panitia seleksi memberi waktu perpanjangan kepada daerah yang belum memenuhi syarat pendfataran,”cetusnya
Komisioner KPU Kaltim periode 2014-2019 , juga ikut dalam pencalonan sebagai calon anggota komisioner KPU Kaltim, masa bakti 2019-2024, seperti Ketua KPU Kaltim Mohammad Taufik, Rudiansyah, Mohammad Syamsul hadi dan Viko Juanuardy sedangkan Ida Farida Ernanda tidak mendaftar dan kembali kekampus sebagai dosen IAIN Samarinda setelah masa jabatan sebagai anggota komisioner KPU Kaltim habis
Dari 33 nama yang terdaftar Drs.H. Syarifudin Rusli,yang saat ini menjabat Sekretaris KPU Kaltim,siap bertarung untuk mengikuti proses pencalonan sebagai anggota komisiobner KPU Kaltim.Syarifuddin Rusli mengambil formulir pendaftaran sejak tanggal 9 Nopember 2018 (01)
Data KPU Kabupaten/kota yang belum memenuhi syarat pendaftaran adalah sebagai berikut :
KPU Kota Bontang berjumlah 18 orang
KPU Kabupaten Kutai Kartanegara berjumlah 28 orang
KPU Kabupaten Kubar berjumlah 19 orang
KPU Kabupaten PPU berjumlah 22 Orang
KPU Kabupaten Paser berjumlah 19 Orang
KPU Kabupaten Berau berjumlah 20 Orang
KPU Kabupaten Mahulu berjumlah 6 Orang
KPU Kabupaten/ kota yang mencukupi syarat pendaftaran adalah sebagai berikut :
KPU kota Samarinda berjumlah 61 orang
KPU Kota Balikpapan berjumlah 41 Orang
KPU Kabupaten Kutai Timur berjumlah 30 orang
Sumber KPU Kaltim