Penulis : Asya – Editor :Sukrie
Samarinda, Infosatu.co – Dalam pemilihan Wakil Walikota Samarinda hari ini menempatkan Barkati sebagai pemenang dengan mengumpulkan perolehan 35 suara sedangkan Arif Kurniawan mendapat 10 suara dari jumlah suara anggota dewan 45 suara
Pemilihan ini diadakan di Gedung DPRD Kota Samarinda jalan Basuki Rahmat Kamis (25/04/2019).
Sebelum pemilihan dimulai, Panitia Seleksi (Pansel) dan saksi dari 2 calon wawali kota Samarinda mengecek kotak suara, surat suara, dan peralatannya. Terlihat kondisi kotak suara kosong. Jumlah surat suara ialah 50 surat suara dan tidak ada bolongan bekas dicoblos.
Pengecekan tersebut guna menegaskan bahwa pemilihan ini tidak ada intervensi dari pihak manapun. Pengecekan ini juga disaksikan langsung oleh seluruh hadirin yang hadir di Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Sidang II tahun 2019 ini.
Sesuai urutan absen, 45 anggota DPRD Kota Samarinda melakukan pencoblosan satu per satu.Ketua DPRD Samarinda Alphad Syarif di urutan ke 43 untuk mencoblos. Ketua Pansel sendiri, Joha Fajal dalam urutan ke 2.
Setelah itu, Pansel didampingi saksi dari 2 calon wawali dan para peserta, membuka kotak suara untuk menghitung hasil perolehan suara Arif Kurniawan dan Barkati selaku calon Wawali. Dari 50 surat suara, yang tercoblos berjumlah 45 suara.
Diumumkannya perolehan suara, diresmikan bahwa calon wawali nomor urut 02, Muhammad Barkati menjadi pemenang. Barkati memperoleh 35 suara dari 45 suara. Sedangkan Arif Kurniawan memperoleh 10 suara dari 45 suara.