Penulis : Hartono – Editor : Eres
Samarinda, infosatu.co -Tinggal 27 hari lagi, masyarakat Indonesia di berbagai daerah akan merayakan pesta demokrasi, Pemilihan Umum Serentak 17 April mendatang.
Mulai dari Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) 2019 yang biasa disebut Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres). Tahun ini Pileg dan Pilpres akan digelar bersamaan.
BACA JUGA :Rudiansyah : Tak Terdaftar di DPT, Tetap Bisa Nyoblos, Asal Punya Ini
Nantinya masyarakat menentukan 575 Anggota DPR, 136 Anggota DPD, serta anggota DPRD Provinsi, maupun Anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia, periode 2019-2024.
Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim terus mengkoordinasikan dan mengendalikan seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu agar berjalan lancar. Diantaranya, KPU Kaltim saat ini tengah memastikan pendistribusian logistik berupa kotak suara, surat suara, formulir, tinta, paku, bilik suara sudah berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) satu hari sebelum pencoblosan, tepatnya pada tanggal 16 April 2019. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilu.
BACA JUGA :Meriahnya Pesta Laut di Muara Bengalon. Ada Lomba Mancing dan Kapal Hias
Di Kaltim, pelipatan surat suara di sejumlah kabupaten/kota sudah rampung. Di Samarinda contohnya, pelipatan surat suara dinyatakan selesai. Kini KPU tengah memverifikasi dan melakukan penyortiran surat suara yang rusak.
“Teman-teman di kabupaten dan kota sedang menyelesaikan. Semua sedang dalam proses. Yang sedang lipat dan sortir semua sedang berjalan. Bahkan ada yang sudah selesai. Tapi ada juga yang belum. Kami masih menunggu dibuat berita acara.” terang Komisioner KPU Kaltim Suardi, Rabu (20/3/2019).
Dijelaskan lebih jauh oleh Suardi, KPU Kaltim tengah memastikan jumlah surat suara yang rusak untuk dimasukan dalam berita acara, agar dapat segera dilaporkan ke KPU RI untuk memperoleh pengganti surat suara yang rusak.
Suardi juga memastikan di sisa waktu menjelang perhelatan pesta demokrasi terbesar di Indonesia tahun ini, pendistribusian logistik ke wilayah-wilayah terluar di Benua Etam, seperti ke Mahakam ulu pun sudah dinyatakan siap dilansir sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
“Waktu masih 27 hari lagi ini kami anggap masih sangat cukup. Setelah pelipatan, kemudian dimasukan ke kotak masing-masing langsung distribusi,” ungkap Suardi kepada Infosatu.co.
BACA JUGA :Ini Dia Nakhoda Baru KBBKT. Siap untuk Berakat-Rakat Menuju KBBKT Berdaulat
Kendati demikian, KPU Kaltim hingga kini masih melakukan persiapan teknis lainnya, diantaranya DCT dan DPT.
Sekedar diketahui, di Kaltim pelipatan surat berlangsung selama 2 pekan di Gudang KPU Samarinda di kawasan Jalan Ir Sutami dengan jumlah pelipat surat suara sebanyak 200 orang. Ada pun surat suara yang dilipat meliputi, Surat Suara Pemilu Presiden, DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD RI.
Terpisah Komisioner KPU Kota Samarinda, Dwi Haryono menjelaskan dari data surat suara secara keseluruhan yang berjumlah 2.990.546 lembar, sebanyak 2.989.956 lembar surat suara dalam keadaan baik.
“Ada 590 lembar surat suara dinyatakan rusak,” terangnya Rabu siang tadi.
Dengan berakhirnya pelipatan surat suara pada tanggal 14 Maret lalu, tugas 200 orang pelipat surat suara dinyatakan selesai. Kini KPU Kota Samarinda bersama KPU Provinsi Kaltim tengah melaporkan surat berita acara ke KPU RI. (*)