Foto – Petugas Kepolisian Polsek Sungai Pinang tengah melakukan pemeriksaan di Hotel Berkah Tenang, jalan Gatot Subroto sekitar pukul 21.00 wita
SAMARINDA – Aparat Kepolisian dari Polsek Sungai Pinang, Selasa (29/01) malam tadi melakukan operasi cipta kondisi (cipkon) dibeberapa penginapan dan guest house yang disiyalir menjadi tempat pelarian pelaku tindak kriminal, yang belakangan ini kerap terjadi di Kota Tepian.
Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 21.00 wita hingga Rabu dini hari, sedikitnya lima lokasi penginapan disambangi oleh petugas. Diantaranya penginapan yang berada di kawasan jalan Kemakmuran, jalan Merdeka, Jalan Gatot Subroto dan Jalan KH Samanhudi dan di jalan Belatuk.
Dari operasi tersebut mengamankan 6 orang yang di duga melakukan tindak asusila dan penyalah gunaan narkotika. Sejumlah barang bukti juga turut diamankan, diantaranya alat hisap sabu, dan pipet yang masih terdapat sabu dan satu unit kendaraan roda dua. Untuk kemudian di bawa ke Mapolsekta Sungai Pinang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Ditemui langsung awak media Infosatu.co usai operasi cipkon, Kapolsek Sungai Pinang Kompol Nono Rusmana menerangkan bahwa giat operasi cipkon malam ini, merupakan langkah serta upaya aparat kepolisian terkait kasus 4C (curas, cubis, curanmor dan Curat) di sejumlah kawasan yang rawan terjadi tindak kriminal dan
disinyalir sebagai tempat menginap para pelaku kejahatan.” terangnya, Rabu (30/01/2019).
Dijelaskan lebih lanjut, selain untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak kriminal. Operasi ini juga merupakan perintah langsung dari pimpinan Kapolda maupun Kapolresta.
“Dirinya juga memberikan imbauan kepada pengelola penginapan agar lebih ketat dan slektif dalam menerima tamu, diharapkan terus berkoordinasi dengan petugas Kepolisian untuk meminimalisir tindak kejahatan,”bebernya.
Wartawan Hartono