Penulis : Lilik Sismiati – Editor : Dwi
Balikpapan, Infosatu .co -Penajam Paser Utara (PPU) mengalokasikan dana APBD untuk pembayaran iuran peserta BPJS Kesehatan Kelas III. Hal ini diusulkan untuk diterapkan di Kota Balikpapan. Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh menolak usulan tersebut.
Ia menuturkan, apa yang telah diterapkan di PPU tidak serta merta bisa diterapkan juga di Kota Balikpapan.
“Jumlah penduduk di sana tidak sampai 200 ribuan, di sini berjumlah 760 ribuan. Jika pakai uang APBD, habis semua,” kritik Abdulloh, Senin (05/06/2019).
Abdulloh juga mengatakan, pihaknya akan membahas pembayaran iuran ini dengan tetap mengacu kepada kemampuan daerah.
“Tetap saya setuju apabila pembayaran iuran BPJS Kelas III ditunjukkan kepada masyarakat fakir miskin, kaum duafa, dan jompo. Ini wajib kita perjuangkan,” tegasnya.
Terkait data keluarga miskin, Abdulloh belum mengetahui jumlahnya dan akan ditelusuri.