
Samarinda, infosatu.co – Pergantian Antarwaktu (PAW) Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) DPRD Kota Samarinda berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Persidangan III Tahun 2023 di Kantor DPRD Samarinda, Rabu (13/9/2023).
Agenda rapat itu adalah pengumuman pemberhentian dan peresmian pengangkatan Anggota DPRD Kota Samarinda sisa masa jabatan 2019–2024 dari Abdul Rofik kepada Abdul Rohim dari PKS.
Wakil Ketua l DPRD Samarinda Helmi Abdullah memimpin rapat paripurna dengan didampingi Wakil Ketua II DPRD Samarinda Rusdi dan Wakil Ketua III DPRD Samarinda Subandi. Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso turut hadir dalam acara tersebut.
Dalam kesempatan itu, Helmi mengucapkan selamat kepada Abdul Rohim yang secara resmi menjadi anggota DPRD Samarinda. Ia berharap dengan PAW tersebut Abdul Rohim dapat bekerja dan menjalankan tugas dengan baik.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Samarinda Sani Bin Husain mengatakan bahwa PAW itu merupakan salah satu penegakan peraturan. Terutama tentang adanya anggota DPRD Samarinda yang berpindah partai, maka harus diberhentikan. Abdul Rofik juga telah menyatakan mundur dari keanggotannya di PKS.
Sani menilai, pengunduran diri Abdul Rofik merupakan sesuai yang biasa dalam politik. Meski demikian, ia berharap agar Abdul Rofik tetap berkiprah untuk kepentingan masyarakat.
“Lumrah saja. Setiap hari saja berkumpul dengan orang-orang yang berbeda partai. Jadi hal yang biasa. Saya berharap di mana pun posisinya berada berkiprahlah untuk rakyat. Lebih utama rakyat daripada kepentingan kelompok dan golongan,” ungkapnya kepada awak media.
Sani berharap dengan jabatan barunya yang singkat, Abdul Rohim dapat memberikan manfaat yang banyak bagi masyarakat.
“Saya sudah siap katembat untuk pak Rohim. Artinya supaya sering-sering bersihkan telinga dari omongan orang,” ia menandaskan.