Jakarta, infosatu.co – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Kaltim Akmal Malik menjadi narasumber utama dalam sebuah program Podcast Nusa Raya Kompas.com di Gedung Kompas Gramedia Jakarta Barat pada Jumat, (24/11/2023).
Dalam program yang dipandu oleh Putri Aulia selama 30 menit, Akmal membahas perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) serta peran Provinsi Kaltim sebagai daerah penyangga.
“Bagaimana Pak, tadi perjalanan menuju kesini,” tanya host Putri Aulia membuka acara seolah ingin mencairkan suasana.
Pertanyaan itu langsung disahut. “Ya biasalah. Kalau tidak macet, ya bukan Jakarta lah,” ujar Akmal Malik.
“Mungkin itu salah satu dasar, kenapa pemerintah tetap ingin memindahkan ibu kota negara. Supaya tidak macet lagi,” sambungnya.
Dalam diskusi tersebut, Akmal membicarakan seriusnya rencana pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke wilayah Kaltim.
Hal ini juga telah dibuktikan dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 yang kemudian direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023.
Akmal menyoroti kompleksitas permasalahan yang dihadapi Jakarta saat ini. Hal ini termasuk banjir, penurunan permukaan tanah, polusi udara dan air, transportasi, pemukiman, sampah, kriminalitas, serta masalah sosial lainnya yang memerlukan penanganan komprehensif.
“Apa sih yang tidak ada di Jakarta. Semua ada dan lengkap, tapi permasalahnnya kompleks pula,” ucapnya.
Meski rencana pemindahan ibu kota akan dilaksanakan, Akmal menegaskan bahwa Jakarta tidak akan diabaikan.
Pemerintah telah mengusulkan rancangan undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta yang akan mencabut statusnya sebagai ibu kota negara. Namun, tetap mempertahankan status kekhususan dan keistimewaannya sebagai kota global.
“Tapi Jakarta tetap memiliki status kekhususan dan keistimewaan, seperti kota global,” jelasnya singkat.
Diskusi ini membuka perspektif yang lebih luas mengenai pemindahan ibu kota serta status Jakarta. Kemudian, menyoroti permasalahan kompleks yang dihadapi Jakarta dengan Ibu Kota Nusantara.