Penulis : Asya – Editor : Sukrie
Samarinda,Infosatu.co – Pemerintah Kota Samarinda (Pemkot) menggelar rapat usulan pembangunan kantor instansi vertikal yang diadakan di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) lantai III Balaikota, Selasa (18/06/2019) 13.30 Wita.
Rapat dipimpin oleh Plh Sekda Dr. Ali Fitri Noor, MM (Asisten III). Rapat dihadiri OPD terkait. Diantaranya, Bappeda Samarinda, BPKAD Samarinda, Dinas PUPR Samarinda, Dinas Pertanahan Samarinda, Dinas Inspektorat Samarinda, Bagian Hukum Samarinda dan Bagian Infrastruktur Samarinda.
Menurut Plh. Sekda Dr. Ali Fitri Noor, Bahwa rapat hari ini masih dalam pembahasan landasan hukum dan proses administrasi.
“Masih di pembahasan landasan hukum dan administrasinya. Karena pembangunan ini harus mengikuti aturan yang ada,” ungkapnya.
Pembahasan tersebut, tambah Ali Fitri, juga sebagai persiapan ketika pembangunan selesai dan diserahkan kepada dinas terkait. Serah terima bangunan akan dilakukan proses hibah bangunan dan pencatatan pengurangan aset.
Perihal bangunan yang akan dipugar, Ali Fitri belum bisa memastikan daftarnya karena menunggu keputusan Wali kota Samarinda Syaharie Ja’ang.
“Kamis nanti kami akan mempresentasikan ke Sekda dan akan diteruskan kepada wali kota terkait bangunan mana saja yang akan dibangun,” tuturnya.
Direncanakan, rapat usulan akan diadakan pada hari Kamis (20/06/2019) untuk mempresentasikan kepada Sekda Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin yang juga menjadi koordinator tim pembangunan kantor instansi vertikal,”tutupnya