Bontang, infosatu.co – Adanya aduan dari Aliansi Karang Kiampau Bontang terkait aktivitas pengerukan pasir laut yang dilakukan oleh PT Pupuk Kaltim. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, langsung merespon.
Koordinator Aliansi Karang Kiampau Bontang Zulkarnain, mengatakan alasan penolakan adanya pengerukan pasir laut di area laut Bontang khususnya area Karang Kiampau lantaran dinilai berdampak terhadap pemukiman warga yang berada di kawasan pengerukan.
Selain itu, stabilitas ekosistem karang pun akan terganggu. Kemudian, kualitas kondisi air laut juga akan berubah dan ini berdampak pada ekosistem ikan.
“Pesisir Bontang sudah krisis. Jika pengerukan pasir itu dilakukan maka akan berdampak pada warga, contoh warga BK yang hampir setiap bulan mengalami banjir rob. Bahkan sekarang dalam sebulan bisa dua kali terjadi,” ungkapnya dalam rapat gabungan Komisi II dan lll di Gedung Sekretariat Dewan, Selasa (7/9/2022).
Ia pun mempertanyakan kepada pihak pelaksana mengenai izin dalam menjalankan proyek tersebut. Pasalnya, pihaknya menduga masih ada izin yang belum dimiliki oleh PKT untuk menjalankan kegiatan itu seperti izin lingkungan.
“Ini bisa dibilang ilegal, karena masih ada izin yang belum dipenuhi oleh PKT. Saat ini kami sudah melapor ke provinsi dan Kementerian Perikanan, ini harus dikaji kembali. Kami saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti,” terangnya.
Sementara itu, Project Manager Pelaksana PKT, Indra Kusuma menyampaikan sebelum menjalankan kegiatan pengerukan pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk warga (nelayan) yang dirasa mendapat dampak dari kegiatan tersebut. Sosialisasi tersebut sudah dilakukan sebanyak 4 kali.
Kata dia, terkait izin pengoperasian tersebut. Pihaknya telah mendapatkan izin analisis dampak lingkungan sejak 2013 yang diterbitkan oleh provinsi melalui SK Gubernur yang diperbaharui pada 2017.
Kemudian, 14 Juli lalu dokumen perizinan untuk melakukan aktivitas pengerukan sudah rampung. Dari izin yang dikeluarkan pihaknya hanya boleh mengeruk pasir sebanyak 1 juta meter kubik.
“Proyek itu baru kami mulai 27 Agustus 2022 kemarin dan ditarget rampung Oktober 2023,” jelasnya.
Tambahnya, adapun lokasi pengerukan berada di buih 10 dan jaraknya 7 meter dari pesisir pantai, sementara letak Karang Kiampau berada 3-4 meter dari pesisir pantai.
“Jadi masih ada selisih jarak lokasi berbeda dari ekosistem Karang Kiampau,” pungkasnya.