Bontang, Infosatu.co – Andi Faizal Sofyan Hasdam dari Fraksi Golkar kembali terpilih sebagai Ketua DPRD Kota Bontang periode 2024-2029. Pemilihan ini berlangsung melalui Rapat Paripurna ke-6 di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang pada Rabu malam (2/10/2024).
Meskipun Andi Faiz tidak hadir, proses pemilihan berjalan lancar dengan dihadiri 15 anggota DPRD. Siti Yara, Wakil Ketua Sementara DPRD Bontang yang juga berasal dari Fraksi PKB, memimpin rapat.
Dalam kesempatan itu, ia turut ditetapkan sebagai Wakil Ketua I DPRD Bontang, sedangkan posisi Wakil Ketua II diisi oleh Maming dari Fraksi PDIP. Ketiga partai ini mendominasi DPRD Bontang, dengan Golkar meraih tujuh kursi, PKB empat kursi, dan PDIP tiga kursi.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bontang, Yessy Waspo, mengungkapkan bahwa nama-nama pimpinan DPRD terpilih akan segera diajukan kepada Gubernur Kaltim melalui Wali Kota Bontang untuk memperoleh Surat Keputusan (SK) penetapan.
“Setelah SK Gubernur diterbitkan, barulah pelantikan pimpinan definitif bisa dilakukan,” jelasnya.
Selain itu, Kepala Bagian Risalah dan Perundang-Undangan Setwan, Taufiqurrahman, menambahkan bahwa ada tujuh dokumen penting yang harus diserahkan ke Biro Pemerintahan Provinsi Kaltim sebagai persyaratan pelengkap.
Dokumen-dokumen tersebut meliputi SK Pelantikan Dewan periode 2024-2029, hasil rapat paripurna, serta surat dari DPP partai.
“Kami menargetkan pelantikan pimpinan definitif dapat dilakukan pada pekan kedua Oktober,” ungkapnya.
Setelah pelantikan pimpinan definitif, langkah berikutnya yang akan dilakukan DPRD Bontang adalah pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
AKD ini merupakan struktur penting yang mengatur kinerja internal DPRD dan berfungsi sebagai mitra kerja antar komisi. Rencananya, pembentukan AKD akan dilakukan satu atau dua hari setelah pelantikan.
“Setelah pimpinan definitif dilantik, kami akan segera membentuk AKD untuk memaksimalkan kerja DPRD,” jelas Taufiqurrahman.
AKD yang akan dibentuk meliputi Badan Musyawarah (Banmus), Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Kehormatan (BK).
Pembentukan AKD ini penting bagi kelancaran pelaksanaan tugas DPRD, baik dalam hal legislasi, anggaran, maupun pengawasan. Masing-masing fraksi di DPRD Bontang akan menempatkan anggotanya di posisi strategis tersebut, guna memastikan proses pengambilan keputusan di lembaga legislatif berjalan efektif dan transparan.
Dengan terpilihnya kembali Andi Faizal Sofyan Hasdam sebagai Ketua DPRD, Golkar berhasil mempertahankan dominasi mereka di lembaga legislatif Kota Bontang. Adapun PKB dan PDIP yang turut mendapatkan kursi pimpinan semakin memperkuat eksistensi partai-partai besar di DPRD Bontang.