Infosatu.co
Selasa, 20 April 2021
  • Login
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ulasan
  • Advertorial
Tidak ditemukan
Lihat semuanya
Infosatu.co
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ulasan
  • Advertorial
Tidak ditemukan
Lihat semuanya
Infosatu.co
Tidak ditemukan
Lihat semuanya

Andi Harun Apresiasi Langkah Cepat Polisi Amankan Penambang Ilegal TPU Serayu

Lydia Apriliani Oleh Lydia Apriliani
12 Maret 2021
in HUKUM
23 1
Andi Harun Apresiasi Langkah Cepat Polisi Amankan Penambang Ilegal TPU Serayu

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah saat memberi keterangan persnya. (Foto: Akmal)

21
SHARES
264
VIEWS
Share on FacebookKirim

Samarinda, infosatu.co – Wali Kota Samarinda Andi Harun membeberkan bahwa pelaku kasus penambangan ilegal di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jannah Raudlatul Jannah Jalan Serayu, Kelurahan Tanah Merah sudah ditangkap Polresta Samarinda.

Dua tersangka penambangan ilegal di TPU Serayu yang berhasil diamankan kepolisian

Hal tersebut ia ungkapkan saat ditemui infosatu.co di Rujab Wali Kota Samarinda Jalan S Parman, Jumat (12/3/2021). Ia mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Samarinda yang sangat sigap melakukan upaya penindakan.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolres dan pelakunya sudah ditangkap dan meminta secara persuasif agar pemakaman Covid-19 di sekitar TPU Serayu ini harus aman. Atas nama pemerintah kota, saya mengucapkan terima kasih karena sigap melakukan upaya hingga penindakan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Samarinda melalui Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah membenarkan hal tersebut.

“Kami berhasil mengamankan dua pelaku yakni inisial AA sebagai pelaksana di lapangan dan HS merupakan pendana. Mereka merupakan warga Samarinda,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan kepolisian saat melakukan penangkapan

Unit Tipiter Satreskrim Polresta Samarinda langsung melaksanakan penyelidikan ke TKP setelah mendapat informasi adanya kegiatan penambangan ilegal yang berada di sekitar di TPU Serayu.

Setelah beberapa kali melakukan penyelidikan yang cukup sulit karena waktu itu hujan, Unit Tipiter tetap ke lokasi untuk melaksanakan penyidikan. Ternyata memang benar adanya kegiatan penambangan di area tersebut.

“Pada saat di lokasi, alat berat tepat berada di atas batu bara. Jadi saat dilakukannya kegiatan, kita amankan operator serta mandor di tempat dan melakukan pemeriksaan. Setelah itu kita dapatkan dua nama tersangka, kita panggil dan saat mereka datang ke lokasi langsung diamankan,” ulasnya.

Dari kegiatan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan dua unit alat berat excavator. Di mana, dua unit ini memang dilakukan untuk penambangan tanpa izin.

“Kita sudah melakukan pendalaman dan pemeriksaan, saksi-saksi semua sudah kita lakukan pemeriksaan. Sekarang kita sedang melakukan proses pemberkasan,” paparnya.

Atas kasus ini, dua tersangka tersebut dikenakan Pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara.

“Dengan ancaman sekitar 5 tahun penjara,” tegasnya. (editor: irfan)

Terkait Posts

Pakai Sabu, Dua Pria Penghuni Rusunawa Diborgol Polisi 
HUKUM

Februari 2021, Polres Bontang Ungkap 11 Kasus Narkotika 

Oleh Emmy Haryanti
3 Maret 2021
0

Bontang, infosatu.co - Polres Bontang kembali merekap kasus penangkapan narkotika selama rentang Februari 2021. Diketahui, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba)...

Read more
Polsek Samarinda Ulu Amankan Dua Kurir Sabu
HUKUM

Dijanjikan Rp 35 Juta, 2 Kurir Sabu Gagal Antar Barang Haram ke Kalsel

Oleh Lydia Apriliani
1 Maret 2021
0

Samarinda, infosatu.co - Kapolsek Samarinda Ulu Kompol Ricky R Sibarani membeberkan kronologis penangkapan dua kurir pengantar narkotika jenis sabu dari...

Read more
Polsek Samarinda Ulu Amankan Dua Kurir Sabu
HUKUM

Polsek Samarinda Ulu Amankan Dua Kurir Sabu

Oleh Lydia Apriliani
1 Maret 2021
0

Samarinda, infosatu.co - Polsek Samarinda Ulu berhasil mengamankan sindikat peredaran narkotika jenis sabu. Pelakunya merupakan dua orang pria yakni M...

Read more
Kejati Kaltim Geledah Kantor MGRM
HUKUM

Kejati Kaltim Geledah Kantor MGRM

Oleh Lydia Apriliani
27 Februari 2021
0

Samarinda, infosatu.co - Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim Muhammad Farid Abdul membeberkan tindak lanjut dugaan...

Read more
Pakai Sabu, Dua Pria Penghuni Rusunawa Diborgol Polisi 
HUKUM

Pakai Sabu, Dua Pria Penghuni Rusunawa Diborgol Polisi 

Oleh Emmy Haryanti
25 Februari 2021
0

Bontang, infosatu.co - Polres Bontang melakukan penggerebekan di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di kawasan Jalan Pattimura Kelurahan Api-Api, Selasa...

Read more

Berita Terbaru

Pelantikan Kepala Daerah Bontang dan Kubar Digelar Akhir April

Pelantikan Kepala Daerah Bontang dan Kubar Digelar Akhir April

19 April 2021
Penanganan Jalan Soeta, Dewan Petik Referensi Penting dari Dinas PUPR Bali

Penanganan Jalan Soeta, Dewan Petik Referensi Penting dari Dinas PUPR Bali

19 April 2021
Kemenkumham Kaltim Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK

Kemenkumham Kaltim Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK

19 April 2021
Peduli Bencana NTT, Pemkot Kumpulkan Donasi dari ASN

Di IKN Baru, Samarinda Harus Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Bagian Tengah

19 April 2021
Peduli Bencana NTT, Pemkot Kumpulkan Donasi dari ASN

Peduli Bencana NTT, Pemkot Kumpulkan Donasi dari ASN

19 April 2021
Jangan Terprovokasi Ujaran Kebencian yang Viral di Medsos

Jangan Terprovokasi Ujaran Kebencian yang Viral di Medsos

17 April 2021
Infosatu.co

© 2020
MSI Network Group

PT. Media Rizqi Pratama

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan
Lihat semuanya
  • Fakta & Realita
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ulasan
  • Advertorial

© 2020
MSI Network Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In