
Bontang, infosatu.co – Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris menilai APBD Bontang 10 persen tidak cukup untuk menangani permasalahan banjir di Kota Taman.
Menurutnya, hal tersebut dikarenakan permasalahan banjir mencakup tiga wilayah sehingga yang punya kewenangan yakni Pemprov Kaltim. Namun Pemprov belum menanggapi persoalan tersebut di tiga daerah yakni Kutai Timur (Kutim), Bontang dan Kutai Kartanegara (Kukar).
“Tetap ada penanganan banjir berdasarkan rekomendasi DPRD sebesar 10 persen, hanya saja tidak bisa menyelesaikan masalah, sekarang tinggal keseriusan dan niat pemerintah lagi,” ungkapnya saat disambangi awak media di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Selasa (6/4/2021).
Ia mendorong agar Pemkot Bontang segera memanfaatkan bendungan yang terletak di Desa Suka Rahmat Kutim.
“Kami melalui Komisi III DPRD Bontang mendesak agar Bendungan Suka Rahmat itu bisa direalisasikan karena banjir merupakan air kiriman dari luar Bontang,” ucapnya.
Politikus Gerindra itu juga menyarankan jika pemerintah juga harus membangun sumur resapan. Sambil menunggu kejelasan dari pembangunan bendungan dan juga menormalisasi parit-parit.
“Sumur resapan sendiri merupakan salah satu cara efektif untuk menampung air hujan dan meresapkannya ke dalam tanah. Untuk mencegah genangan di permukaan maupun tampungan saat musim kemarau tiba,” terangnya.
Ia mengatakan bahwa 20 tahun lalu Bontang tidak mengalami banjir lantaran masih banyak titik-titik resapan.
“Sekarang resapan sudah kurang karena banyak bangunan,” tuturnya.
Di tahun 2019 pemerintah sudah membangun sungai di Guntung dengan harapan dapat menangani permasalahan banjir yang ada. (editor: irfan)