Samarinda – DPRD Kaltim resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim 2019 sebesar Rp10,75 triliun.
Persetujuan disampaikan pada Rapat Paripurna ke-38 DPRD Kaltim dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kaltim tentang Raperda APBD TA 2019, Permintaan Persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang APBD 2019, penandatanganan persetujuan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD terhadap Raperda tentang APBD TA 2019 dan penyampaian pendapat akhir Gubernur Kaltim terhadap Raperda tentang APBD TA 2019.
Rapat paripurna di Gedung Utama DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar Samarinda, Jumat (30/11/2018), dihadiri Gubernur Kaltim H Isran Noor dan Wakil Gubernur H Hadi Mulyadi. Sementara dari jajaran legislator Karang Paci dipimpin Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun HS dan dihadiri 31 Anggota DPRD Kaltim. “Semoga persetujuan Raperda APBD 2019 ini memberikan manfaat besar bagi rakyat Kaltim. Terutama untuk pelaksanaan program kerja tahun 2019,” kata Isran Noor.
Setelah penetapan ini, Isran bertekad akan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tahun 2019. Diharapkan dengan alokasi anggaran pembangunan yang lebih baik dari tahun ini, perekonomian Kaltim akan tumbuh lebih baik, termasuk peningkatan kebutuhan dasar masyarakat.
Selain pemberdayaan ekonomi masyarakat, kualitas dan kuantitas pelayanan publik pun harus ditingkatkan untuk menjawab berbagai tuntutan masyarakat melalui program-program yang telah disepakati menuju Kaltim berdaulat. “Semoga kita bisa memanfaatkan anggaran ini dengan baik, sehingga terwujud kesejahteraan rakyat. Termasuk dalam bidang pendidikan. Kita akan perhatikan secara proporsional. Salah satunya untuk pengaturan beasiswa,” jelasnya.
Adapun persetujuan Rancangan APBD tersebut rinciannya, yaitu pendapatan direncanakan sebesar Rp10,53 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5,45 triliun, Dana Perimbangan Rp5,05 triliun dan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp22,15 miliar. Pemprov Kaltim juga mengalokasikan penerimaan pembiayaan sebesar Rp220,04 miliar sehingga total APBD 2019 ditaksir mencapai Rp10,75 triliun.
Sementara belanja daerah sebesar Rp10,655 triliun yang direncanakan untuk belanja tidak langsung, belanja pegawai, hibah, bantuan sosial, bantuan keuangan, belanja bagi hasil dan belanja tidak terduga.
Sedangkan belanja langsung direncanakan untuk belanja langsung SKPD dalam rangka pemenuhan target dan program prioritas. Serta pembiayaan daerah. Pada sisi pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp100 miliar untuk menambah penyertaan modal pada PT BPD Kaltimtara.
Sehingga total belanja daerah akan terhitung secara keseluruhan menjadi Rp10,75 triliun. Hadir dalam rapat paripurna Pj Sekprov Kaltim Dr Hj Meiliana, Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim Bere Ali serta sejumlah Kepala OPD Kaltim dan pejabat eselon III dan IV Pemprov Kaltim dan Anggota Forkopimda Kaltim.
(sumber_hmsprovkt)