Infosatu.co
Sabtu, 6 Maret 2021
  • Login
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ulasan
  • Advertorial
Tidak ditemukan
Lihat semuanya
Infosatu.co
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ulasan
  • Advertorial
Tidak ditemukan
Lihat semuanya
Infosatu.co
Tidak ditemukan
Lihat semuanya

APP Minta Kejati Periksa Lelang CS Pemkot Bontang

Lydia Apriliani Oleh Lydia Apriliani
17 Februari 2021
in SAMARINDA
53 0
APP Minta Kejati Periksa Lelang CS Pemkot Bontang

Ketua koordinator Aliansi Pemuda Peduli (APP) Bontang Andi Redy bersama anggotanya saat ditemui awak media di lobby Hotel Ibis Samarinda, Rabu (17/2/2021). (Foto: Sukri)

48
SHARES
594
VIEWS
Share on FacebookKirim

Samarinda, infosatu.co – Aliansi Pemuda Peduli (APP) Bontang meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim segera memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam lelang pekerjaan cleaning service (CS) atau jasa kebersihan Gedung Sekretariat Pemkot Bontang.

Hal tersebut dikatakan Ketua koordinator APP Bontang Andi Redy saat ditemui infosatu.co di lobby Hotel Ibis Samarinda, Rabu (17/2/2021).

“Kami minta Kejati Kaltim untuk memeriksa pihak-pihak yang terlibat seperti panitia lelang dengan waktu 14 hari kerja dimulai pada hari ini. Jika tidak ada respon, maka kami akan membawa massa lebih banyak ke Kantor Kejati Kaltim,” jelasnya.

Redy pun menjelaskan permasalahan yang terjadi bahwa sebelumnya telah dilaksanakannya lelang pekerjaan jasa kebersihan Gedung Sekretariat Pemkot Bontang melalui LPSE.

Namun, memasuki tahapan berikutnya penetapan calon pemenang diumumkan oleh panitia lelang pada 18 Januari 2021 kepada PT Citra Setiawan Mandiri (CSM).

“Penetapan calon pemenang lelang kepada PT CSM ini, kami menilai cacat hukum dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Ia menduga jika penetapan tersebut dipaksakan serta diduga ada intervensi pejabat berwenang, maka ia menegaskan Kejati Kaltim untuk memeriksa panitia dan Kabag Umum dan Perlengkapan.

“Dikarenakan adanya indikasi pelanggaran penetapan calon pemenang pada lelang paket pekerjaan jasa kebersihan dengan kode tender 2147312 senilai Rp 6.384.127.047,” katanya kepada media ini.

Pihaknya menduga bahwa PT CSM memalsukan pengalaman kontrak kerja jasa kebersihan sebagaimana yang dipersyaratkan pada dokumen lelang tersebut.

“Isi persyaratan antara lain perusahaan calon penyedia jasa kebersihan pada Gedung Sekretariat Daerah harus memiliki pengalaman jasa kebersihan baik di swasta maupun di pemerintahan,” tegasnya.

Lanjutnya, harus memiliki kemampuan dasar pada pekerjaan yang sama minimal 50 persen dari nilai Rp 6.384.127.047 sebesar Rp 3.192.063.523. Setelah ditelusuri di semua perusahaan swasta pemberi kerja yang ada di Bontang, ia menemukan fakta terkait PT CSM.

“Perusahaan ini tidak pernah memiliki ataupun mendapatkan proyek dan kontrak jasa kebersihan. Bahkan, bukan perusahaan yang konsentrasinya pada pekerjaan jasa kebersihan,” urainya. (editor: irfan)

Terkait Posts

Isran Buka Muswil VIII KKSS Kaltim, Rudi Masud Siap Jadi Ketua
SAMARINDA

Kaltim Tempatnya Perantau, Tanpa Konflik SARA

Oleh Lydia Apriliani
5 Maret 2021
0

Samarinda, infosatu.co - Kaltim tempatnya para pendatang dan perantau dari berbagai suku. Ditopang dengan kekayaan sumber daya alam (SDA) yang...

Read more
Isran Buka Muswil VIII KKSS Kaltim, Rudi Masud Siap Jadi Ketua
SAMARINDA

Isran Buka Muswil VIII KKSS Kaltim, Rudi Masud Siap Jadi Ketua

Oleh Lydia Apriliani
4 Maret 2021
0

Samarinda, infosatu.co - Gubernur Kaltim Isran Noor membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) VIII Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kaltim di Lantai...

Read more
Kejati Kaltim Gelar Virtual Duta Pelajar Sadar Hukum 2021
SAMARINDA

Kejati Kaltim Gelar Virtual Duta Pelajar Sadar Hukum 2021

Oleh Lydia Apriliani
3 Maret 2021
0

Samarinda, infosatu.co - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim menggelar kegiatan Duta Pelajar Sadar Hukum 2021 di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan...

Read more
Pemprov Sampaikan Tiga Raperda untuk Pedoman Pemerintah Daerah dan DPRD
SAMARINDA

Pemprov Sampaikan Tiga Raperda untuk Pedoman Pemerintah Daerah dan DPRD

Oleh Lydia Apriliani
3 Maret 2021
0

Samarinda, infosatu.co - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setdaprov Kaltim HM Jauhar Efendi menyampaikan nota penjelasan pemerintah daerah atas...

Read more
Raperda PPBTKI Ditarik Pemprov Kaltim, Ini Alasannya
SAMARINDA

Pemprov Kaltim Godok Raperda BMD untuk Pengelolaan Aset 

Oleh Lydia Apriliani
3 Maret 2021
0

Samarinda, infosatu.co - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim perlu memiliki atau mengembangkan sistem informasi manajemen aset yang komprehensif dan andal. Asisten...

Read more
Infosatu.co

© 2020
MSI Network Group

PT. Media Rizqi Pratama

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan
Lihat semuanya
  • Fakta & Realita
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ulasan
  • Advertorial

© 2020
MSI Network Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In