Penulis : Hartono- Editor : Sukrie
Samarinda,infosatu.co – Sejak 20 Mei lalu hingga 31 Mei 2019 mendatang, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda tengah melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online yang dilaksanakan secara serentak untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2019/2020.
Dimana terdapat tiga jalur penerimaan yang dapat di tempuh oleh calon peserta didik baru. Diantaranya, PPDB Online jalur perpindahan tugas orang tua dengan jumlah kuota yang sudah ditetapkan di tiap sekolah sebanyak 5%, jalur prestasi sebanyak 5% dan penerimaan siswa didik baru jalur zonasi dengan jumlah kuota siswa di terima di tiap sekolah sebanyak 90%.
Diterangkan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Samarinda Asli Nuryadin kepada Infosatu.co, bahwa penerimaan peserta didik baru jalur zonasi bukan tanpa alasan. Menurutnya, selain implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI, Nomor 51 Tahun 2018 Tentang PPDB online. Penerimaan siswa didik baru jalur zonasi juga merupakan alat kontrol bagi orang tua terhadap penataan lingkungan pendidikan anak.
“Penetapan kuota 90 % untuk siswa baru ,jalur zonasi pada PPDB online 2019 bukan tanpa alasan, jelas ada tujuannya. Dimana penetapan zonasi dilakukan pada setiap jenjang pedidikan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenanganya. Dengan prinsip mendekatkan domisili peserta didik dengan sekolah. Artinya lingkungan (pergaulan) siswa dapat di kontrol sepenuhnya oleh orang tua siswa.” terang Asli Nuryadin, Jumat (24/05/2019).
Asli Nuryadin juga menilai, sistem zonasi merupakan landansan pokok penataan reformasi sekolah secara keseluruhan di tiap jenjang pendidikan. Tujuan lainnya yakni sebagai alat kontrol bagi orang tua murid. Siswa (anak) dapat dengan mudah terpengaruh dengan lingkungan sekitarnya (pergaulan) sehingga berpengaruh terhadap pembinaan karakter siswa itu sendiri.
“Jadi hal ini erat kaitannya dengan, pentingnya peran orang tua bagi perkembangan mental dan sikap anak baik dirumah maupun di sekolah. Pemerintah Kota Samarinda juga sudah menerbitkan Perwali Nomor 13 tahun 2015, itu sudah ada, tentang pembinaan karakter siswa sebagai budaya di sekolah. Jadi ada 3 pilar utama untuk menunjang pembinaan karakter itu, yakni sekolah, rumah tempat tinggal dan lingkungan sosial siswa tersebut.” tegas Asli Nuryadin.
Diterangkan lebih jauh oleh Asli Nuryadin, penerapan PPDB Online jalur zonasi juga merupakan salah satu upaya dinas pendidikan dalam merubah sudut pandang orang tua murid terhadap penilaian sekolah- sekolah favoritdi kota Samarinda.
“Ini memang menjadi tugas bagi dinas pendidikan untuk merubah persepsi sekolah favorit, agar orang tua siswa didik baru tidak ngotot untuk memasukan anaknya pada satu sekolah pilihan tertentu. Yang benar-benar harus dipahami sekarang, standar sekolah unggulan saat ini di lihat dari kemampuan sekolah dalam mengubah prilaku anak yang kurang baik menjadi lebih baik. Dan ini salah satu program dalam pembinaan atau pendidikan karakter itu.” pungkasnya.