Penulis : Hartono – Editor : Sukrie
Samarinda, infosatu.co – Untuk menghindari maraknya kasus kekerasaan dan pelecehan seksual pemerintah Provinsi Kaltim maupun pemerintah kabupaten/kota agar mencari solusi maupun akar permasalahannya sehingga lebih muda menanganinya
Sebagaimana ditegaskan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub,dia mengatakan bahwa pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kaltim dan Dinas Pendidikan kabupaten/kota untuk meningkatkan pendidikan karakter sejak dini di setiap sekolah, guna menekan jumlah kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan di Kaltim.
“Data yang di lansir oleh Tim Reaksi Cepat Pencegahan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan Anak Kaltim (TRC PPTPPO PA), sepanjang tahun 2019 tercatat ada sebanyak 83 kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi di Kaltim. Dan hanya 3 kasus yang di tanggani secara serius hingga ke meja hijau,”ucapnya
Lebih lanjut, kata Rusman Yaqub, bahwa kasus- kasus kekerasan dan seksual yang terjadi pada anak dan perempuan belakangan ini menjadi sorotan dan permasalahan sosial yang serius bagi pemerintah daerah dan lembaga terkait.
“Kasus ini pun jika di lihat lebih luas, sangat kompleks seiring dengan kemajuan teknologi dan perkembangan jaman dan ini harus mendapat penanganan serius dan harus mencari akar permasalahannya sehingga lebih muda mengatasi, salah satunya pendidikan karakter anak ditanamkan sejak dini hal ini sangat penting untuk dapat menekan angka tindak kekerasan anak dan pelecehan seksual, yang tak kalah pentingnya adalah peran orang tua,” kata Rusman Yaqub, Kamis (23/05/2019).
Beberapa faktor yang dapat menjadi pemicu pelaku pelecehan seksual.diantaranya
1. Faktor psikologis
(a).Memiliki kondisi kejiwaan yang tidak sehat atau tidak normal yang dapat menjadi pemicu tindakan pelecehan seksual (b) Mengonsumsi alkohol ataupun obat-obatan terlarang yang dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan pelecehan seksual (c) Secara biologis manusia memiliki beberapa kebutuhan yang harus dipenuhi termasuk kebutuhan seks. (d)Karena seseorang memiliki fantasi seks berlebih dan tidak dapat tersalurkan dapat menjadi pemicu munculnya tindakan pelecehan seksual (e)Memiliki riwayat pelecehan seksual yang dialami sendiri atau pernah menyaksikan sebuah tindakan pelecehan seksual secara langsung dan kurangnya pendidikan dan pengetahuan tentang seks
2. Faktor hubungan personal
– Kurangnya iman dan taqwa yang mengakibatkan seseorang tidak takut dengan adanya dosa.
– Tergabung dalam kelompok yang menyimpang dan agresif di bidang seksual.
– Tidak memiliki hubungan emosional yang baik dengan keluarga dan teman sekitar.
3. Faktor lingkungan dan sosial
– Lingkungan dan pergaulan yang tidak baik dan menoleransi tindakan pelecehan.
– Tidak memiliki pekerjaan dan faktor kemiskinan.
– Sanksi yang tidak tegas atas tindakan pelecehan.
– Tidak adanya peran penegak hukum untuk menindak pelaku pelecehan seksual