Penulis : M. Sukri
Samarinda,infosatu.co-Banjir Samarinda adalah berita usang dan basi. Tugas calon walikota 2020 adalah melakukan studi tentang penanggulangan banjir bersama Balai Wilayah Sungai, kemudian menjalankan hasil studi tersebut dalam bentuk proyek infrastruktur penanganan banjir.
Ditegaskan Ir.Seno Aji,M.Si Sekretaris Partai Gerindra Kaltim, kepada infosatu, Sabtu (15/6/2019),masalah banjir yang terjadi saat ini di Samarinda terkesan bahwa banjir di Samarinda kejadiannya mulai sejak dulu
“Jika ada orang mengatakan banjir itu sudah dari dulu, atau siapapun walikotanya Samarinda pasti banjir, ini yang harus kita luruskan bahwa tidak ada yang tidak mungkin selama kita mau bekerja dan berusaha mengatasi masalah banjir. Saatnya Wali Kota Samarinda bisa mentuntaskan masalah utama persoalan yang dihadapi kota ini,”kata Seno Aji
Dia, menambahkan bahwa masalah banjir perlu adanya rekayasa manusia atau human engineering seperti halnya di belanda atau di Semarang. Dahulu kota Semarang mirip dengan Samarinda yang setiap hujan sedikit pasti banjir, bahkan sampai ada lagu berjudul semarang kaline banjir. Karena adanya normalisasi kanal-kanal yang ada dan perbaikan saluran kota, banjir dapat di minimalisasi. Ini yang harus dikerjakan dikota Samarinda,”beber Seno Aji yang terpilih sebagai anggota DPRD Prov Kaltim pada pemilu 2019
Penyelesaian masalah banjir sudah pasti akan memerlukan pendanaan yang cukup besar. Untuk itu walikota dan DPRD Kota Samarinda harus duduk bersama untuk mendiskusikan anggaran APBD,agar dapat digunakan secara optimal dalam menjalankan program mengatasi masalah banjir.
“Masih ada beberapa sumber anggaran selain APBD Murni ataupun APBD Perubahan yang dapat diminta oleh walikota seperti sumber dana Bankeu Provinsi Kaltim maupun melalui dana APBN.Saya yakin apabila hal ini dilakukan dan sesuai dengan perencanaan yang komprehensif maka dalam waktu 3 sampai 5 tahun banjir di Samarinda akan berangsur hilang,”beber Seno Aji
Selain itu, peran serta masyarakat harus ada misalnya dilarang membangun diatas sungai ataupun bantaran sungai. Mereka secara suka rela dengan bantuan pemkot bisa pindah karena status tanah tersebut adalah tanah negara. Dan digunakan untuk normalisasi aliran air.
“Penyamaan persepsi harus dilakukan antara pemerintah, masyarakat, LSM dan legislatif sehingga bisa benar-benar mewujudkan Samarinda bebas banjir,”pesannya
Dan yang perlu juga kita lakukan bagaimana bisa menganalisa seperti, Catchment area di daerah banjir harus dapat diketahui sehinga bisa dibuat cluster penyelesaian banjir . Besaran debit air yang akan datang saat hujan ringan maupun deras yang akan berpotensi menjadi banjir.
Studi saluran-saluran sungai tua yang sudah di timbun dikarenakan adanya bangunan baru, ataupun pembuatan saluran dan kanal baru harus seimbang dengan debit air yang masuk di cluster tersebut dan Lokasi atau cluster yang berbentuk cekungan dan tidak dapat dialirkan langsung ke sungai harus dibuatkan alternatif seperti folder dengan pompa sehingga daerah tersebut tetap tidak menjadi daerah banjir,”ungkapnya