Samarinda, infosatu.co – Bantuan Sosial (bansos) bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem di Kota Samarinda, Kalimantan Timur tahap II berlangsung pada Minggu (13/10/2024).
Penyerahan bansos nontunai bagi 1.242 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu berlangsung di Balai Kota Samarinda.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Samarinda Sahiddin menjelaskan ada beberapa teknis penyaluran bansos nontunai 2024.
Pertama, melalui Bank Kaltimtara Cabang Utama Samarinda. Kedua, menggunakan kartu Social Security Number (SSN) sebagai alat transaksi penerima manfaat.
Ketiga, transaksi penerima manfaat dilakukan pada E-Warong Kube. Adapun ketentuannya hanya untu membeli bahan dasar pokok (beras, telur, minyak goreng, ayam, ikan kaleng, susu dan gula) dan tidak dapat diuangkan.
E-Warong Kube pada tahun 2024 berjumlah sebanyak 27 Warong yang tersebar di 10 kecamatan, setiap E-Warong Kube dikelola sebanyak 10 orang dari masyarakat miskin.
Kelima, diterapkannya pendampingan pada pra dan pasca penyaluran oleh pilar sosial (TKSK dan PSM) kepada penerima manfaat.
Adapun ketentuannya, setiap 6-8 penerima manfaat didampingi oleh seorang petugas pendamping. Tujuannya agar bansos nontunai yang diberikan efektif, tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat guna.
Sahiddin mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Kota Tepian melalui bantuan sosial nontunai.
“Berharap dengan bantuan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi yang menerimanya guna meningkatkan kesejahteraan dan kemampuan ekonomi keluarga penerima manfaat,” pungkasnya.