
Bontang, infosatu.co – Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Adrofdita berharap Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberian Insentif Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Swasta direvisi.
“Saya mengusulkan agar perda insentif guru swasta direvisi,” ungkap Adrofdita sebelum Raker Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2024 di Sekretariat DPRD Kota Bontang, Senin (18/9/2023).
Menurutnya, revisi perda tersebut sebagai upaya melakukan reformasi pendidikan di Kota Bontang. Langkah awal yang bisa dilakukan dengan memperbaiki kesejahteraan guru terutama yang bertugas di sekolah swasta.
“Guru memiliki peran yang sangat fundamental bagi pendidikan di Kota Bontang, baik itu pengetahuannya maupun kesejahteraannya” ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Maka, Adrofdita mendesak revisi perda karena nominal insentif yang diterima guru sekolah swasta dinilai kurang.
“Saya berpendapat bahwa perubahan yang diperlukan hanyalah menambah beberapa ayat dalam perda ini. Dengan cara ini, tidak perlu mengubah perda secara menyeluruh, dan wali kota dapat memberikan penambahan insentif kepada guru swasta melalui perwali,” Adrofdita menerangkan.
Dalam hal ini, ia menegaskan PKS bersedia memimpin upaya revisi Perda Nomor 9 Tahun 2018. Adapun nominal insentif guru swasta yang ditetapkan dalam perda itu sebesar Rp1 juta per bulan.
Namun, PKS mengusulkan agar angka ini dapat disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang berkembang. Apalagi, untuk memperbaiki perda itu diperkirakan hanya membutuhkan beberapa kali pertemuan sebelum nantinya perubahan disetujui.
“Jika hanya satu ayat yang perlu direvisi, tentu DPRD akan dengan cepat menyetujuinya,” tambahnya.
Adrofdita juga menyoroti pentingnya peran guru swasta dalam membekali generasi bangsa dengan kompetensi yang kuat, mencakup jenjang PAUD hingga SMP.
Sementara itu, SMA dan SMK saat ini berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Usulan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Bontang dan memberikan penghargaan yang lebih baik kepada guru swasta yang berperan penting dalam membentuk masa depan pendidikan di kota ini,” harapnya.