Infosatu.co
  • Beranda
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • Advertorial
    • DISDIK BONTANG
    • DISKOMINFO KALTIM
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • PEMKAB KUKAR
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • Advertorial
    • DISDIK BONTANG
    • DISKOMINFO KALTIM
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • PEMKAB KUKAR
No Result
View All Result
Infosatu.co
No Result
View All Result

Baru Dilantik Jadi Anggota DPRD, Adrofdita Usul Revisi Perda Insentif Guru Swasta

Intan TarbiyahbyIntan Tarbiyah
20/09/2023
in DPRD BONTANG
Baru Dilantik Jadi Anggota DPRD, Adrofdita Usul Revisi Perda Insentif Guru Swasta

Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Adrofdita

132
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookKirim

Bontang, infosatu.co – Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Adrofdita berharap Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberian Insentif Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Swasta direvisi.

“Saya mengusulkan agar perda insentif guru swasta direvisi,” ungkap Adrofdita sebelum Raker Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2024 di Sekretariat DPRD Kota Bontang, Senin (18/9/2023).

Menurutnya, revisi perda tersebut sebagai upaya melakukan reformasi pendidikan di Kota Bontang. Langkah awal yang bisa dilakukan dengan memperbaiki kesejahteraan guru terutama yang bertugas di sekolah swasta.

“Guru memiliki peran yang sangat fundamental bagi pendidikan di Kota Bontang, baik itu pengetahuannya maupun kesejahteraannya” ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Maka, Adrofdita mendesak revisi perda karena nominal insentif yang diterima guru sekolah swasta dinilai kurang.

“Saya berpendapat bahwa perubahan yang diperlukan hanyalah menambah beberapa ayat dalam perda ini. Dengan cara ini, tidak perlu mengubah perda secara menyeluruh, dan wali kota dapat memberikan penambahan insentif kepada guru swasta melalui perwali,” Adrofdita menerangkan.

Dalam hal ini, ia menegaskan PKS bersedia memimpin upaya revisi Perda Nomor 9 Tahun 2018. Adapun nominal insentif guru swasta yang ditetapkan dalam perda itu sebesar Rp1 juta per bulan.

Namun, PKS mengusulkan agar angka ini dapat disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang berkembang. Apalagi, untuk memperbaiki perda itu diperkirakan hanya membutuhkan beberapa kali pertemuan sebelum nantinya perubahan disetujui.

“Jika hanya satu ayat yang perlu direvisi, tentu DPRD akan dengan cepat menyetujuinya,” tambahnya.

Adrofdita juga menyoroti pentingnya peran guru swasta dalam membekali generasi bangsa dengan kompetensi yang kuat, mencakup jenjang PAUD hingga SMP.

Sementara itu, SMA dan SMK saat ini berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Usulan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Bontang dan memberikan penghargaan yang lebih baik kepada guru swasta yang berperan penting dalam membentuk masa depan pendidikan di kota ini,” harapnya.

Tags: AdrofditaAPBDDPRD BontangRaperda
Previous Post

Resmi Nahkodai Kwarda Gerakan Pramuka Kaltim, Ini Tugas Fachruddin Djaprie

Next Post

Pesan Khusus Isran Noor Untuk Pj Bupati PPU, Apa Itu?

Related Posts

Peringatan HUT Kopri, Akmal Malik Soroti Dua Poin Penting ini
DISKOMINFO KALTIM

Peringatan HUT Kopri, Akmal Malik Soroti Dua Poin Penting ini

by Emmy Haryanti
30 November 2023
0

Samarinda, infosatu.co - Perkembangan teknologi informasi dan perubahan masyarakat menjadi sorotan Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik saat...

Read more
Warga di Daerah Pelosok Kaltim Sulit Akses Layanan Kesehatan

Warga di Daerah Pelosok Kaltim Sulit Akses Layanan Kesehatan

30 November 2023
Pemprov Kaltim Luncurkan Program Desa Antikorupsi 2023

Pemprov Kaltim Luncurkan Program Desa Antikorupsi 2023

29 November 2023
Perkuat Sektor Perikanan, Pemkab Kutim Salurkan Mesin Konversi BBM Bagi Nelayan

Perkuat Sektor Perikanan, Pemkab Kutim Salurkan Mesin Konversi BBM Bagi Nelayan

29 November 2023
Penerima Kaltim Education Award 2023 Diminta Ikut Tingkatkan Mutu Pendidikan

Penerima Kaltim Education Award 2023 Diminta Ikut Tingkatkan Mutu Pendidikan

29 November 2023
Load More

Berita Terbaru

Peringatan HUT Kopri, Akmal Malik Soroti Dua Poin Penting ini

Peringatan HUT Kopri, Akmal Malik Soroti Dua Poin Penting ini

by Emmy Haryanti
30 November 2023
0

Warga di Daerah Pelosok Kaltim Sulit Akses Layanan Kesehatan

Warga di Daerah Pelosok Kaltim Sulit Akses Layanan Kesehatan

by Emmy Haryanti
30 November 2023
0

Pemprov Kaltim Luncurkan Program Desa Antikorupsi 2023

Pemprov Kaltim Luncurkan Program Desa Antikorupsi 2023

by Emmy Haryanti
29 November 2023
0

Perkuat Sektor Perikanan, Pemkab Kutim Salurkan Mesin Konversi BBM Bagi Nelayan

Perkuat Sektor Perikanan, Pemkab Kutim Salurkan Mesin Konversi BBM Bagi Nelayan

by Martin
29 November 2023
0

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Disclaimer

© 2023 Infosatu.co – PT Media Rizqi Pratama

No Result
View All Result
  • Beranda
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • Advertorial
    • DISDIK BONTANG
    • DISKOMINFO KALTIM
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • PEMKAB KUKAR

© 2023 Infosatu.co - PT Media Rizqi Pratama

error: Content is protected !!