Samarinda, infosatu.co – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim memberikan keringanan bagi masyarakat yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Hal tersebut disampaikan Kepala Bapenda Kaltim Ismiati dilansir dari Humas Pemprov Kaltim, Selasa (13/7/2021).
“Saat ini kita sedang memberlakukan program relaksasi atau keringanan pembayaran PKB dan BBNKB,” ungkapnya.
Relaksasi ini mulai berlaku sejak 5 Juli-31 Agustus 2021. Tujuannya tidak lain agar masyarakat mendapat diskon saat melakukan pembayaran pajak daerah.
“Pembayaran PKB diskon 20 persen, 40 persen BBNKB kedua tidak termasuk biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), bebas sanksi administrasi dan bebas pajak progresif,” terangnya.
Dengan program relaksasi atau keringanan pembayaran PKB ini, Ismiati yakin dapat meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang masih terjadi.
Oleh sebab itu dengan relaksasi ini, Ismiati berharap agar masyarakat Kaltim bisa memenuhi kewajiban mereka dalam membayar pajak daerah.
“Program ini merupakan kebijakan Gubernur Kaltim Isran Noor untuk meringankan beban masyarakat, sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui penerimaan PKB maupun BBNKB,” ulasnya.
Ia menambahkan keringanan ini sifatnya plat, maksudnya, jika pajak nunggak satu hingga lima tahun tetap akan mendapat diskon sebesar 20 persen.
Lanjutnya, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah, bahwa ada bagi hasil 30 persen untuk kabupaten/kota dari PKB yang dilaksanakan oleh Provinsi Kaltim.
“Jadi sesuai surat permohonan yang telah dikirimkan dan ditandatangani Sekprov Kaltim HM Sa’bani, diharapkan dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltim untuk menyampaikan informasi ini kepada warga untuk membayar pajak daerah,” tegasnya.
Dengan adanya bagi hasil pajak, diharapkan dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menyampaikan ke warga agar membayar pajak kendaraan mereka.
“Semoga semua pihak terkait ikut mendukung program relaksasi ini,” tutupnya. (editor: irfan)