Infosatu.co
  • Beranda
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • Advertorial
    • DISDIK BONTANG
    • DISKOMINFO KALTIM
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • PEMKAB KUKAR
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • Advertorial
    • DISDIK BONTANG
    • DISKOMINFO KALTIM
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • PEMKAB KUKAR
No Result
View All Result
Infosatu.co
No Result
View All Result

Belum Ada Putusan, Dishub Akan Undang  Taksi Online Dan Orgatrans

AkhmadbyAkhmad
29/01/2019
in PEMERINTAHAN, SAMARINDA
132
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookKirim

Foto –  Kadishub Kaltim Salman Lumoindong, usai pertemuan dengan Orgatrnas Kaltim di ruang Tuah Himba, lantai 6, kantor Gubernur Kaltim, jalan Gajah Mada. Sekitar pukul 14.00 wita. 

SAMARINDA – Satu dari lima poin tuntutan yang disampaikan puluhan sopir angkutan umum (konfensional) yang tergabung dalam Orgatrans Kaltim (Organisasi Gabungan Transportasi Kalimantan Timur). Untuk menutup atau menghentikan sementara angkutan sewa khusus yang akrab di sapa taksi online yang beroperasi di kota Samarinda  hingga di terbitkamya regulasi baru oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kaltim Salman Lumoindong akhirnya angkat bicara menanggapi hal tersebut.

Ditemui langsung oleh Infosatu.co usai pertemuan dengan Orgatrnas Kaltim di ruang Tuah Himba, lantai 6, kantor Gubernur Kaltim, jalan Gajah Mada. Sekitar pukul 14.00 wita.

Salman Lumoindong menerangkan, pihaknya (Dishub Kaltim) dan Pemerintah Provinsi Kaltim akan kembali memangil semua pihak terkait. Dalam hal ini, Orgatrans Kaltim dan penyelengara angkutan online Grab, Go-jek dan Go-car untuk memsosialisasikan kembali Peraturan Menteri Perhubungan (Permen Hub) 118 tahun 2018
tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus untuk menggantikan Permen Hub108 Tahun 2017.

“Ada beberapa kesimpulan pada pertemuan tadi, pertama pemerintah akan kembali mensosialisasikan Permen hub 118 tahun 2018. Karena semua pihak belum memahami peraturan tersebut. Karena peraturan 108 itu sudah dicabut oleh Mahkamah Agung (MA) beberapa tahun lalu.”ungkapnya, Selasa (29/01/2019).

Lanjut Salman, selama ini saya rasa pihak aplikator belum memahami betul regulasi yang telah di tetapkan oleh
Kementerian Perhubungan (Kemhub) serta regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah kabupaten/kota.

Salman menjelaskan, sejauh ini Pemerintah Provinsi sudah menerbitkan dan menetapkan kuota untuk  angkutan sewa khusus (online) yang beroperasional di Kaltim hanya sebanyak 1000 armada. Samarinda sendiri hanya di berikan kuota sebanyak 200 armada.

“Sebenarnya kuota untuk angkutan atau taksi online itu sudah sangat jelas. Samarinda hanya mendapat jatah 200 armada. Namun, dalam pertemuan siang tadi dan dari sejumlah fakta yang dipaparkan oleh Orgatrans melaporkan jumlahnya melebihi batas tersebut.”bebernya

Dirinya mengakui, pemerintah baru menetapkan jumlah kuota angkutan sewa khusus jenis taksi Online. Sedangkan untuk kendaraan roda dua (ojek online) hingga saat ini belum ditetapkan kuotanya.

“Yang sudah ditetapkan itu kuota taksi online, kalau ojol belum. Karena ojol merupakan kewenangan pemerintah kabupaten /kota, bukan provinsi.” ucapnya

Salman menegaskan, angkutan sewa khusus (taksi online) yang di izinkan beroperasi hanya yang memiliki badan hukum serta mengikuti peraturan pemerintah yang sudah di tetapkan.

Terkait dengan tuntutan lain yang disampaikan Orgatrans Kaltim mengenai sistem zonasi, Salman menerangkan akan menerima usulan tersebut. Namun usulan tersebut akan di bahas lebih lanjut dengan semua pihak terkait.

“Pemprov Kaltim dan Dishub Provisi Kaltim hingga saat ini belum dapat memetapkan sistem zonasi kepada angkutan online seperti yang sudah diterapkan pada angkutan konfensional. Kami akan fokus untuk menangani permasalahan kuota terlebih dahulu. Baru usulan tersebut dibahas lebih lanjut.” Bebernya

Lanjutnya,”Ini kan masih usulan, misalnya zona tersebut mengatur bahwa angkutan online tidak dapat beroperasi dalam jarak 100 meter mendekati mall atau terminal. Namun hal itu tergantung pada kebijakan Walikota / Bupati masing-masing wilayah.” imbuhnya.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun oleh media ini, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kaltim Salman Lumoindong menuturkan sejauh ini dari jumlah kuota taksi online yang sudah ditetapkan sebanyak 200 armada di wilayah kota Samarinda, hanya sebanyak 130 armada yang resmi lolos uji kelayakan angkutan kendaraan bermotor atau kir.

Wartawan Hartono

Previous Post

Orgatrans Tuntut Pemerintah Provinsi dan Dishub Kaltim Hentikan Transportasi Online

Next Post

Komisi III DPRD Samarinda Dorong Percepatan Relokasi Kawasan SKM

Related Posts

Keamanan dan Ketertiban Dukung Kunjungan Wisata di Tenggarong
Diskominfo Kukar

Keamanan dan Ketertiban Dukung Kunjungan Wisata di Tenggarong

by Martin
3 Oktober 2023
0

Kukar, infosatu.co - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah berkomitmen menjaga Tenggarong tetap bersih, tertib, aman, dan nyaman. Dengan kondisi...

Read more
Para Camat di Kukar Diminta Selalu di Tempat Untuk Pelayanan Terbaik

Para Camat di Kukar Diminta Selalu di Tempat Untuk Pelayanan Terbaik

3 Oktober 2023
Ikuti Kejuaraan Dunia, 30 Atlet Shorinji Kempo Kukar Berangkat ke Jepang

Ikuti Kejuaraan Dunia, 30 Atlet Shorinji Kempo Kukar Berangkat ke Jepang

3 Oktober 2023
Tanggapi Keluhan Masyarakat, Semenisasi Jalan Kahala-Tabang Dimaksimalkan

Tanggapi Keluhan Masyarakat, Semenisasi Jalan Kahala-Tabang Dimaksimalkan

3 Oktober 2023
Wujudkan Lumbung Pangan, Anggaran Sektor Pertanian di Kukar Meningkat Hingga Rp1 Triliun

Wujudkan Lumbung Pangan, Anggaran Sektor Pertanian di Kukar Meningkat Hingga Rp1 Triliun

3 Oktober 2023
Load More

Berita Terbaru

Keamanan dan Ketertiban Dukung Kunjungan Wisata di Tenggarong

Keamanan dan Ketertiban Dukung Kunjungan Wisata di Tenggarong

by Martin
3 Oktober 2023
0

Para Camat di Kukar Diminta Selalu di Tempat Untuk Pelayanan Terbaik

Para Camat di Kukar Diminta Selalu di Tempat Untuk Pelayanan Terbaik

by Martin
3 Oktober 2023
0

Ikuti Kejuaraan Dunia, 30 Atlet Shorinji Kempo Kukar Berangkat ke Jepang

Ikuti Kejuaraan Dunia, 30 Atlet Shorinji Kempo Kukar Berangkat ke Jepang

by Martin
3 Oktober 2023
0

Tanggapi Keluhan Masyarakat, Semenisasi Jalan Kahala-Tabang Dimaksimalkan

Tanggapi Keluhan Masyarakat, Semenisasi Jalan Kahala-Tabang Dimaksimalkan

by Martin
3 Oktober 2023
0

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Disclaimer

© 2023 Infosatu.co – PT Media Rizqi Pratama

No Result
View All Result
  • Beranda
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • Advertorial
    • DISDIK BONTANG
    • DISKOMINFO KALTIM
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • PEMKAB KUKAR

© 2023 Infosatu.co - PT Media Rizqi Pratama