DPRD KALTIMPOLITIKSAMARINDA

Belum Terbayarnya Ganti Rugi Lahan Jalan Tol Balikpapan Samarinda, Mendapat Perhatian Anggota Komisi III

 

Penulis : Adityo Permadi-Editor : Sukrie

Samarinda,infosatu.co- Komisi III DPRD Prov Kaltim merespon terkait  tidak selesainya masalah penyelesaian  ganti rugi pembebasan lahan tanah untuk jalan tol Balikpapan Samarinda yang  disampaikan dalam forum resmi rapat paripurna penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan(LHP-BPK) Perwakilan Kaltim(24/5)

Menurut H. Seafuddin Zuhri,SE,MM anggota Komisi III kepada infosatu, Senin (27/5/2019), usai buka puasa bersama di kantor DPRD Prov Kaltim, menyebutkan bahwa nanti kami lihat dulu masalahnya apa dan kenapa sampai belum dibayar

“Kalau persoalan masalah pembayaran pembebasan lahan tentu itu ranahnya Pemerintah Provinsi Kaltim yang membidangi masalah pembebasan ganti rugi. Saya kira tidak ada masalah tinggal mereka bayarkan jika anggaran pembebasan ganti rugi itu sudah ada,” kata Saefuddin Zuhri

Kalau masalah kapan mau memanggil dinas terkait masalah pembebasan lahan ganti rugi akan kami koordinasi dengan ketua komisi III dulu, kapan mau dijadwalkan atau di agendakan nanti kita lihat,”beber Saefuddin Zuhri

 

Berita sebelumnya Ahmad Rosyidi  dari Partai Persatuan Pembangunan  menyampaikan dalam rapat paripurna terkait laporan masyarakat yang sampai saat ini belum juga dibayar pembebasan lahan  ganti rugi pembangunan jalan tol Balikpapan Samarinda. Rosyidi minta kepada ketua DPRD Kaltim agar dapat memanggil tim pembebasan tanah agar bisa menjelaskan soal belum dibayarnya ganti rugi oleh Pemprov Kaltim

Menurutnya, pembebasan tanah untuk jalan tol Balikpapan- Samarinda, dimulai sejak tahun 2010 akan tetapi sampai saat ini belum juga selesai,dan kita ketahui bahkan jalan sudah dibangun di lahan warga belum sama sekali  dibayar ganti rugi. Karena kami mendapat aduan masyarakat dari Samboja- Kutai Kartanegara yang menyatakan tanahnya belum dibayar yang berada di KM 13, padahal tanah tersebut sudah dibangun jalan

“Meminta kepada Ketua DPRD Kaltim agar memanggil Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan untuk  memberikan penjelasan kepada DPRD Kaltim soal lamanya pembayaran ganti rugi tanah masyarakat  belum dibayar,”beber Amat Rosyidi dari fraksi gabungan PPP dan Partai Nasdem.

Related posts

Turun ke Sekolah-Sekolah, Rusman Ya’qub: Banyak Yang Harus di Benahi

infosatu

PMII Kaltim Apresiasi Kinerja Polri,Dalam Mengamankan Kerusuhan Pasca Pemilu.

infosatu

Lebaran Pertama, Si Jago Merah Lahap 4 Rumah

infosatu