SAMARINDA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda, KH.Zaini Naim angkat bicara terkait beredarnya video mesum duo sejoli yang marak di perbincangkan di beberapa media sosial (medsos) dan surat kabar kota Tepian.
Menurut Ketua MUI Samarinda bahwa perbuatan tersebut dilarang, dan perbuatan asusila telah jelas hukumnya di semua kitab suci menyebutkan haram.” tegas Ketua MUI Kota Samarinda Zaini Naim pada infosatu melalui sambungan telepon Selasa (19/02/2019) siang tadi.
“Pihaknya sangat menyayangkan hal tersebut dapat terjadi. Zaini mengatakan pentingnya peran orang tua dan guru sangat berdampak pada pertumbuhan anak terlebih dalam hal kerohanian. Dirinya juga menekankan, dalam membangun fundamental islam terhadap anak tidak cukup dengan pembicaraan atau penyuluhan, perlu adanya tindakan,”ungkapnya
Kalau hanya mulut saja yang berucap saya rasa kurang, perlu adanya upaya peyuluhan langsung ke setiap sekolah dan peran serta orang tua itu yang sangat penting
“Dirinya juga menyayangkan, mengapa urusan akhlak dan keagamaan sedikit di belakangkan. Pemerintah hanya fokus pada persoalan fisik seperti pembangunan insfrastruktur dan lain-lain. Padahal pendidikan agama bagi anak yang masih mengenyam pendidikan jauh lebih dibutuhkan,”kata kyai Naim
Kami sudah melaksanakan penyuluhan serta pembinaan-pembinaan rohani ke bebrapa sekolah dan perguruan tinggi. Namun kegiatan seperti ini belum merata. Pembinaan akhlak. Jadi belum menyeluruh karna MUI sendiri juga memiliki keterbatasan, sejauh ini pemerintah juga tidak menggelontorkan anggaran lebih untuk kegiatan seperti ini.
“Jadi tidak dapat sepenuhnya disalahkan kepada anak. Namun harus tetap diberikan tindakan tegas dari orang tua dan guru. Kami hanya dapat memberikan nasehat dan mengeluarkan fatwa dalam persoalan apa pun. Sangat disayangkan kenapa sampai kecolongan seperti itu. Kalau dari rumah pendidikannya baik insya Allah diluarpun tidak akan terpengaruh.”pungkasnya.
Dijelaskan lebih jauh oleh Zaini Naim ada beberapa fatwa terkait perzinahan, diantaranya jika di kutip dalam Al-Quran Surah Al Isra ayat 32. Dan dalam Alkitab, semua menerangkan tentang larangan berzinah.
Wartawan Hartono