
Jakarta, infosatu.co – Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik menjadi narasumber dalam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Fraksi Partai Nasional Demokrasi (NasDem) DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Dalam FGD yang dihadiri anggota Fraksi NasDem dan beberapa tokoh penting itu membahas arah DKI pascaperpindahan Ibu Kota Negara.
Dalam paparannya, Akmal Malik membahas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN) dan perannya dalam membangun keadilan sosial bagi rakyat Indonesia.
“IKN di Kaltim sebagai kekuatan baru bangsa Indonesia, bahkan dunia internasional,” jelasnya.
Ia menegaskan, keberadaan Jakarta pascapemindahan pusat pemerintahan ke IKN akan tetap memiliki status khusus sebagai daerah khusus ibu kota.
“Pascapemindahan pusat pemerintahan ke IKN, maka Jakarta tetap akan menjadi daerah khusus,” tegas Akmal di hadapan peserta FGD yang terdiri pemerhati kota, lingkungan, seniman dan budayawan, serta anggota Fraksi DPRRI dan DPRD DKI Jakarta.
Menurut Akmal, pemerintah telah mengirim surat kepada DPR RI terkait hal tersebut. Hingga kini, tahapannya masih menunggu tanggapan dari DPR RI, Presiden, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga menanti keputusan.
Harapannya, pembahasan berjalan lancar untuk memastikan pertumbuhan Jakarta dan IKN sesuai dengan visi masa depan bangsa.
Pemerintah terus mengupayakan agar Jakarta tetap menjadi pusat perekonomian dan kota global. Hal ini sambil menerapkan kebijakan otonomi satu tingkat. Pembahasan terus dilakukan dengan DPR RI mengenai bidang kelembagaan, kebudayaan, serta aspek normatif lainnya.
FGD Fraksi Nasdem ini menjadi wadah untuk memperjelas langkah-langkah yang akan diambil terkait masa depan Jakarta pasca pemindahan ibu kota negara. Akmal Malik sebagai salah satu poin utama dalam diskusi tersebut.