Samarinda– Biaya tes psikotes peserta calon komisioner KPU Kaltim masa bakti 2019-2024, terancam tidak dibayar. Alasannya dari 21 orang yang mengikuti tes ujian pysikotes yang digelar di Hotel Harris Samarinda oleh Tim seleksi melanggar aturan yang berlaku
Hal ini disampaikan Sekretaris KPU Kaltim Drs. H. Syarifuddin Rusli kepada infosatu, dikantornya Jalan Basuki Rahmat Samarinda, Rabu (21/11/2018)
Menurut Syarifuddin Rusli menyebutkan bahwa biaya Pysikotes peserta calon komisioner KPU Kaltim pereiode 2019-2024 yang digelar oleh Timsel terancam tidak dibayar. Karena dari 21 orang yang mengikuti tes ujian psikotes telah menyalahi aturan
“Sebagaimana diatur dalam keputusan KPU-RI tentang perubahan kedua atas keputusan KPU Nomor: 35/PP.06-Kpt/05/KPU/II/2018 tentang petunjuk teknis seleksi anggota KPU Provinsi dan kabupaten/kota telah diubah dengan keputusan KPU Nomor 227/PP.06-Kpt/05/KPU/III/2018,pada ketentuan BAB II huruf C angka 2, dimana peserta yang nilainya hanya 10 s/d 59 maka tidak direkomendasikan untuk mengikuti tes selanjutnya sedangkan nilai peserta yang mencapai 60 s/d 100 direkomendasikan untuk mengikuti ujian lanjutan bagi calon anggota KPU Provinsi.”ucapnya
Tapi kenyataannya dari pengumuman hasil seleksi peserta yang nilainya mencapai 60 keatas hanya 6 orang yang sesuai ketentuan tersebut. Namun Timsel merekomendasikan 27 orang peserta untuk mengikuti ujian tes psikotes artinya 21 orang peserta tidak layak untuk mengikuti ujian lanjutan karena nilainya tidak memenuhi
“Untuk itu kami tidak mungkin membayar biaya pysikotes sebesar Rp.52.500.000.-(21 orang), yang tidak sesuai dengan ketentuan.Karena dari 27 peserta hanya 6 peserta yang dianggap lolos dan berhak mengikuti ujian psikotes,selebihnya kami tidak berani bayar kecuali ada petujuk lain,”kata Syarifuddin Rusli
Saat dikonfirmasi media terkait kebenaran informasi tersebut, Ketua Timsel Prof .Dr.Susilo,M.Pd, belum bisa memberikan komentar. Namun dia berjanji hari besok, penjelasan akan diberikan ke media perihal keputusan mengikutsertakan peserta yang tidak lolos passing grade. “Saya belum bisa komen dulu, besok atau lusa lah Insyaallah,” jawab Susilo melalui pesan Whashap
Dari informasi terpercaya dari 6 orang nama peserta yang lolos passing grade anggota komisioner KPU Kaltim, antara lain: Ramaon Dearnov Saragi (67.43), Rudiansyah (65.10), Andi Sunandar (64.00), Mukhasan Ajib (63.73), Suardi (62.27) dan Mohamad Yuhdi (60.10) – (@-01)