Samarinda, Infosatu.co – Penyuluh Ahli Pertama Badan Narkotika Nasional Kalimantan Timur (BNN Kaltim) Khairun Nisa menyatakan bahwa penyalahgunaan narkotika di Kaltim dalam kondisi mengkhawatirkan.
“Berdasarkan penelitian prevalensi, Kaltim berada di urutan nomor 2 prevalensi di antara 13 provinsi yang ada di Indonesia,” ujar Khairun Nisa saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika, Minggu (8/10/2023).
Menurut dia, fakta yang paling mengkhawatirkan berdasarkan penelitian itu adalah penggunaan narkoba pertama kali pada rentang usia 13-18 tahun. Bahkan, juga mencakup pada anak di bawah lima tahun (balita) akibat dari kelalaian pihak lain.
Ia melanjutkan, data dari hasil penelitian itu juga menunjukkan bahwa ganja merupakan jenis narkoba yang paling banyak dikonsumsi selama satu tahun terakhir dengan capaian 65,5 persen. Kemudian, diikuti oleh sabu sebanyak 38 persen dan ekstasi sebanyak 18 persen.
“Narkotika jenis ganja merupakan jenis narkoba yang banyak disalahgunakan. Padahal, efek ganja ini yang tinggi dan berbahaya,” ujar Khairun Nisa.
“Dan biasanya, tubuh akan cepat beradaptasi terhadap efek narkotika. Akibatnya kita perlu terus menambah dosis pada akhirnya kasus overdosis terjadi. Dampak fatalnya adalah kematian,” ia melanjutkan.
Oleh karena itu, Khairun Nisa berharap agar semua pihak berperan aktif dalam membantu para pengguna narkoba yang sudah kecanduan dengan cara pendekatan sosial. Melalui teknis itu dinilai dinyatakan dapat melepaskan pecandu untuk melepaskan diri dari lingkaran negatif dan ketergantungan narkoba.
Mereka juga perlu segera mendapatkan fasilitas rehabilitasi yang diperlukan. Sedangkan lawan yang seharusnya dihadapi adalah gembong narkoba dan pengedar.
“Pecandu jangan kita dimusuhi, kita dekati dan kita bantu mereka lepas dari kecanduan narkoba. Yang dilawan adalah gembong narkoba dan pengedar. Namun, kalau pecandu harus segera diberikan fasilitas untuk segera di rehabilitasi,” tuturnya.
Ia menambahkan, kondisi darurat narkoba di Kaltim membutuhkan perhatian serius dari semua pihak. Maka, langkah-langkah konkret harus diambil untuk mengatasi ancaman ini sebelum semakin meluas dan mengancam generasi muda.