SAMARINDA – Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda sore tadi menggelar razia gabungan bersama anggota Brimob Batalyon B Satbrimob Polda Kalimantan Timur, Rabu (30/01/2019) sore, sekitar pukul 16.30 wita.
Dari hasil penggerebekan di kawasan jalan Kesejahteraan, gang Pulau Indah, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda yang di duga menjadi lokasi peredaran Narkotika kelas I, jenis sabu. Sedikitnya 8 orang pelaku berhasil diamankan, dan kemudian langsung di bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut di Kantor BNNK Samarinda jalan Anggur.
Kedelapan orang yang diduga terindikasi sebagai pengguna dan pengedar sabu- sabu tersebut ialah, Khairul Anwar (29), Iwan Setiawan (24), Sandi Saputra (27), Rian Abdul (12), Sulaiman (22), Aris Iswandi (35), Yunus Riwuruji (40) dan Muhammad Febrian (18).
Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 30 poket sabu-sabu seberat 30 gram/berat bruto. Dan 2 buah bong, 10 unit telepon genggam berbagai merk, satu set plastik klip, sedotan plastik serta satu buah sendok penakar, serta 6 unit sepeda motor (R2).
Operasi ini digelar BNNK Samarinda setelah menerima laporan masyarakat yang resah, lantaran kawasan Pulau Indah kerap dijadikan lokasi peredaran gelap narkotika, sabu-sabu.
Setelah menerima laporan tersebut, anggota seksi pemberantasan BNNK Samarinda langsung melakukan penyelidikan.
Dari hasil pemeriksaan awal petugas terhadap 8 orang pelaku yang terjaring pada hari ini, sebagian besar barang bukti sabu tersebut merupakan milik Arif (bandar sabu) yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.
Kasi Pemberantasan BNNK Samarinda Kompol Risnoto pada media ini menerangkan. “Lokasi yang menjadi target operasi kali memang sudah sering dijadikan tempat peredaran narkotika jenis sabu, yang sering disebut loket.” ucapnya.
Lebih jauh dirinya menjelaskan, ” di lokasi ini juga terdapat 4 pintu masuk yang kerap digunakan oleh pelaku melakukan teransaksi jual beli sabu di loket tersebut.” imbuhnya.
Lanjut Risnoto, “Ada 8 orang yang berhasil diamankan hari ini beserta barang buktinya. Ada satu orang yang kami indikasikan sebagai bandar sabu. Selanjutnya kami akan lakukan pemeriksaan urine serta BAP guna penyidikan lebih lanjut.” tandasnya.
Dari seluruh barang bukti sabu yang berhasil diamankan hari ini, biasanya pengedar menjual per paketnya dalam ukuran kecil dari harga Rp.150 ribu sampai 200 ribu,”bebernya
Wartawan Hartono