Infosatu.co
SAMARINDA

BNNP Kaltim Ungkap Peredaran Sabu Lebih dari 17 Gram di Samarinda

Samarinda, Infosatu.co – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 17,5 gram.

Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Rudi Hartono melalui Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen Kombes Pol Tejo Yuantoro mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berlangsung pada Sabtu (4/5/2024) dini hari.

Tejo menjelaskan, saat itu Tim Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di sekitar Jalan Kahoi, Samarinda.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan observasi di lokasi dan mencurigai seorang pria berinisial FN yang sedang menelepon di Jalan Kahoi 7 RT 31, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang,” ungkapnya dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Selasa (16/7/2024).

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap FN dan menemukan satu bungkus narkotika jenis sabu di saku celananya. FN mengaku mendapatkan sabu tersebut dari saudara JA.

“Tim BNNP Kaltim kemudian bergerak menuju rumah JA di Jalan Merdeka RT 95 No. 8, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang. JA berhasil diamankan tanpa perlawanan,” tambahnya.

Petugas BNNP Kaltim berhasil mengamankan barang bukti narkotika dan nonnarkotika. “Satu bungkus narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 17,53 gram,” ujarnya.

Barang bukti nonnarkotika milik tersangka FN yang diamankan berupa satu unit handphone merk Vivo Y22 warna dark blue, satu kotak susu Frisian Flag 115 ml, dan satu celana merk Mounte warna hitam.

Sedangkan barang bukti nonnarkotika milik tersangka JA adalah satu unit handphone merk Realme C51 warna hitam.

Tersangka FN dan JA beserta barang bukti kemudian dibawa ke Kantor BNNP Kaltim untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan penyisihan, barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan.

Dalam kesempatan itu, Tejo Yuantoro menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberi informasi sehingga BNNP Kaltim dapat menggagalkan transaksi narkoba tersebut.

“Kami imbau masyarakat untuk terus proaktif dalam membantu BNNP Kaltim memberantas peredaran narkoba di Kaltim,” pungkasnya.

                   

Related posts

Dari Faperta Unmul untuk Indonesia, Jejak Alumni dalam Momen Halalbihalal

Kasyful Ananda

Bukan Sekadar Kedai, Kopi Mahyana Siap Jadi Ruang Kreatif Baru di Samarinda

Kasyful Ananda

Podcast Lawan Narkoba, JMSI Kaltim Gandeng BNNP Bangun Sinergi Publik

Kasyful Ananda

Maaf Konten Kami Telah diproteksi.