Samarinda, infosatu.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya memutuskan operasional bongkar muat dan penambatan kapal di Dermaga Pasar Pagi akan dipindahkan ke pelabuhan PT Pelindo.
Hal itu disampaikan Kabid Lalu Lintas Dishub Samarinda Didi Zulyani usai menggelar rapat sosialisasi tentang pemindahan sandar dan tambat kapal tipe laut.
Rapat itu dilangsungkan bersama Forum Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) Samarinda, PT Pelindo dan KSOP Samarinda di Kantor Dishub Samarinda, Selasa (2/7/2024).
Didi menerangkan, secara aturan Dermaga Pasar Pagi hanyalah tempat kapal untuk ditambatkan. Sedangkan kegiatan bongkar muat seharusnya memang dilakukan di pelabuhan.
“Kami putuskan pemindahan di PT Pelindo merupakan solusi yang paling pas untuk masing-masing penambat kapal, juga aturan kalau tambat di dermaga itu tidak layak dan tidak sesuai aturan karena kapal laut, jadi sandarnya harus di pelabuhan,” katanya.
Pemindahan akan segera dilakukan setelah pihak Dishub melakukan pengecekan ke pelabuhan PT Pelindo. Tetapi, Dishub melonggarkan pemberkasan administrasi yang harus dipenuhi oleh pihak pengusaha kapal.
“Terkait dengan administrasi dan lain-lainnya seperti persyaratan mereka memohon untuk diberikan waktu sambil jalan,” jelasnya.
Ditanya terkait batas waktu pemindahan, Didi menjelaskan jika dapat ditindak hari ini juga akan lebih baik. Karena menurut instruksi Wali Kota Samarinda Andi Harun sejak tanggal 1 Juli kemarin area Dermaga Pasar Pagi harus clear (bersih).
Sementara itu, pihak PT Pelindo yang hadir pada rapat tersebut menolak diwawancara oleh awak media.