Samarinda-Bontang ditunjuk sebagai tuan rumah dalam kegiatan Silahturahmi Nasional (Silatnas) KNPI Se-Indonesia 2019. Dipilihnya DPD KNPI Bontang sebagai tuan rumah hasil musyawarah Sitlanas Bogor Jawa Barat (2-4/12/2018) . Dimana DPP KNPI dan seluruh peserta menyepakati Silatnas 2019 di Bontang, setelah mengalahkan Toli-Toli dan Toraja yang juga siap menjadi tuan rumah
Sebagaimana disampaikan oleh ketua DPD KNPI Bontang Achmad Faisal,SH, yang sering dipanggil Ical kepada infosatu melalui telpon selulernya Sabtu (8/12/2018)
Menurut Ical, bahwa ditunjuknya Bontang sebagai tuan rumah dalam kegiatan silahturahmi nasional KNPI se- Indonesia setelah pengurus DPP KNPI dan peserta Silatnas KNPI di Bogor menyepakati bontang sebagai tuan rumah. Ada beberapa daerah yang juga siap seperti DPD KNPI Toli-Toli dan KNPI Toraja
“Tentu kami tidak menyia nyiakan kesempatan tersebut setelah berkoordinasi dengan DPD KNPI Provinsi Kaltim, Bontang siap jadi tuan rumah Silatnas 2019. Karena ini momen penting dan sejarah bagi Bontang sebagai tuan rumah Silatnas tahun depan, dimana seluruh KNPI Kabupaten/kota akan berkumpul di Bontang,”ucapnya
Selain sebagai ajang silaturahmi nasional untuk membahas dan merumuskan agenda-agenda penting KNPI kedepannya, yang tidak kalah penting adalah bagaimana kami sebagai pemuda Bontang bisa memperkenalkan daerah khususnya pada sektor pariwisata yang dimiliki Kaltim, terutama wisata Bontang
“Seperti kuliner khas daerah bisa di nikmati dalam acara tersebut, sebagaimana arahan Gubernur Kaltim DR.H. Isran Noor ,saat membuka Apeksi Ke- V di Bontang baru baru ini, yang berencana Bontang akan dijadikan destinasi wisata daerah maupun nasional untuk kunjungan wisata 2019,”kata Ical
Dia menambahkan bahwa dalam kegiatan Silatnas Bogor Jawa Barat menghasilkan empat poin kesepakatan yang dihasilkan dalam kegiatan tersebut, yakni :
1.Kegiatan Silatnas KNPI kota/kabupaten agar dimasukan kedalam rekomendasi kongres KNPI XV di Aceh dan dijadikan kegiatan wajib oleh DPP KNPI setiap tahun.
2.Kkongres KNPI ke XV merekomendasikan kepada pemerintah untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan untuk dimasukkan dalam Prolegnas tahun 2019.
3.Mengusulkan kepada kongres KNPI ke XV agar memasukkan rekomendasi kepada Menteri Pemuda dan Olahraga untuk dapat menerbitkan peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang keberhimpunan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) serta Kemahasiswaan dan Pelajar dalam Komite Nasional Pemuda Indonesia sebagai wadah berhimpun yang secara resmi diakui oleh pemerintah.
4.Mengusulkan kepada kongres KNPI ke XV untuk dapat merekomendasikan kepada Presiden Republik Indonesia untuk dapat mengambil langkah politik dan hukum dalam menyikapi dinamika berhimpunannya organisasi kepemudaan
Wartawan sukri