Jakarta, infosatu.co – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Isma Yatun mengatakan bahwa pihaknya telah menyelamatkan uang dan aset negara lebih dari Rp55,9 triliun sejak 2015 hingga 2023.
Nominal sebanyak itu berupa penyerahan aset dan atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan atas hasil pemeriksaan.
Ini merupakan komitmen BPK untuk mengawal pelaksanaan pembangunan dalam bentuk pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Selain itu, hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) tahun 2023 menunjukkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian tersebut, merupakan opini WTP kedelapan sejak LKPP tahun 2016.
“Opini WTP sebagai refleksi kualitas terbaik dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBN melalui penyajian LKPP yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan akan semakin mendorong kepercayaan multi-stakeholder di lingkup sektor publik,” jelasnya dalam penyerahan LHP LKPP tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2023 kepada Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Senin (8/7/2024).
Isma menambahkan, pemeriksaan yang inklusif dan berkualitas sebagai modal yang kuat dalam perjalanan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
“Momen ini memberikan perspektif perjalanan proses penguatan akuntabilitas tata kelola keuangan negara selama satu dekade terakhir yang telah dilakukan bersama antara pemerintah dan BPK melalui pemeriksaannya,” tuturnya.
Menurutnya, hal ini menjadi landasan yang kuat bagi pemerintahan selanjutnya, termasuk dukungan dan sinergi sehingga BPK dapat mengimplementasikan mandatnya dengan baik.
“Untuk itu, terima kasih kepada presiden dan wakil presiden beserta jajaran pemerintahan yang telah berkomitmen dan berupaya keras menguatkan fondasi akuntabilitas dalam mengelola tata kelola keuangan negara selama sepuluh tahun terakhir,” ucap Isma.