
Penulis : Nada – Editor : Asya
Samarinda, Infosatu.co – DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-19 Senin, (29/07/2019) di Gedung Utama Komplek DPRD Kaltim. Rapat Hari ini beragendakan Laporan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur tahun 2018.
Hasil laporan Pansus LKPj memberikan beberapa rekomendasi. Salah satunya, berkaitan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ketua Pansus LKPj, Dahri Yasin mengungkapkan, kinerja BUMD Kaltim selama ini tidak ada yang meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD).
“BUMD tidak ada yang beres. Contohnya, Perusahaan Daerah Batu Bara di 2020 hanya mampu memberikan 19 miliar rupiah. Bagaimana ceritanya cuma bisa menghasilkan segitu, berapa persen dari sekian triliun itu yang kita tidak dapatkan,” kritiknya.
Politisi Partai Golkar ini berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera melakukan rekapitulasi terhadap BUMD yang berpotensi tidak memberikan PAD signifikan.
“Sederhanakan manajemennya. Karena kalau tidak, pemikiran untuk mendapatkan profit tidak akan ada dan manajemennya sendiri tidak stabil,” papar Dahri.
Dahri juga menerangkan, Pansus LKPj telah melakukan upaya membekukan Perusda dengan merekomendasikan untuk meninjau kembali BUMD yang tidak berpotensi dan menutupnya.
“Diharapkan kepada anggota DPRD selanjutnya untuk mempertimbangkan anggaran terlebih dahulu, manfaatkan kekayaan alam yang kita punya, kembangkan potensi daerah yang Kaltim miliki untuk meningkatkan PAD” tutupnya.