Samarinda, infosatu.co – Gubernur Kaltim Isran Noor menegaskan, bahwa bupati dan wali kota memiliki otoritas penegakan disiplin protokol kesehatan di daerahnya masing-masing.
Bukan hanya pemerintah kabupaten/kota saja, penegakan disiplin tersebut akan dibantu polisi dan TNI. Tentu saja ini untuk menekan angka penambahan daftar pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kaltim.
“Tadi sudah disepakati bahwa bupati dan wali kota siap melaksanakan kerja sama untuk tingkat kedisiplinan agar dapat meredam angka penambahan konfirmasi positif Covid-19 di Kaltim,” ungkapnya di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (4/2/2021).
Tingkat penambahan kasus Covid-19 di Kaltim terus meningkat setiap harinya, maka untuk mengurangi penularan Covid-19 ini diharapkan masyarakat bisa ikut serta membantu pemerintah dengan diam di rumah dalam waktu satu atau dua hari yakni Sabtu Minggu.
“Saya kira kita perlu bersemedi di rumah, mungkin selama satu atau dua hari saja. Bersemedi dalam artian bukan untuk mencari ilmu, melainkan dengan berdiam diri di rumah dan menghindari kerumunan. Kita semua harus memutus mata rantai dengan mengurangi kegiatan,” ucapnya.
Ia menambahkan untuk Sabtu dan Minggu diwacanakan untuk melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa titik rawan penularan Covid-19.
“Nantinya, seluruh kabupaten/kota di Kaltim akan dilaksanakan penyemprotan disinfektan pada Sabtu dan Minggu. Nanti akan dilaksanakan oleh TNI dan dibantu Satpol PP untuk penyemprotannya,” jelasnya.(editor: irfan)