Samarinda-Wakil ketua DPRD Kota Samarinda Achmad Sukamto, SH, akhirnya melantik Normansyah sebagai anggota DPRD Samarinda menggantikan Hasan melalui pergantian antar waktu masa jabatan 2014-2019, Kamis(18/10/2018)
Proses pergantian Normansyah sendiri cukup panjang karena Hasan yang juga kader demokrat melakukan penolakan untuk dilakukan pergantian antar waktu bahkan Hasan mengajukan petinggi Partai Demokrat ke Pengadilan Tata Usaha dan salah satunya Ketua Demokrat Kaltim H. Syaharie Jaang sebagai tergugat
Dalam perjalanan Hasan akhirnya mau tudak mau harus berfikir guna melanjutkan karir politiknya. Dan saat ini Hasan maju lewat Partai Amanat Nasional sebagai calon legislatif DPRD Samarinda daerah pemilihan Sungai Kunjang
Dalam acara pelantikan Normansyah dan Markaca tidak dihadiri dua unsur pimpinan DPRD Kota Samarinda yakni Alphad Syarif dan Siswadi. Dari deretan undangan terlihat ketua DPD Partai Gerindra Kaltim H. Andi Harun menyaksikan prosesi pelantikan Markaca dari partai Gerindra menggantikan H. Mirza
Pelantikan kemarin Hasan maupun Mirza tidak terlihat ditengah-tengah undangan. Keduanya saat ini menyeberang partai, Hasan tergabung dengan PAN sedangkan H. Mirza menurut informasinya menggunakan perahu partai Nasdem kembali kampung
Dari pantauan infosatu DPRD Kota Samarinda masih punya tanggung jawab untuk memproses 5 anggota dewan pergantian antar waktu karena dari lima anggota dewan tersebut sudah pindah partai sesuai PKPU. No. 20 tahun 2018, kelimanya harus diganti.
Dari 5 anggota DPRD Kota Samarinda yang belum diproses pergantian antar waktunya diantaranya H. Saiful, Adhi Agustiawarman, Ahmad Reza Pahlevi, Mashari Rais dan Alphad Syarif. Karena saat ini masih berproses di Pengadikan Samarinda maka belum bisa dilakukan pergantian antar waktu
Menurut Achmad Sukamto wakil ketua DPRD Kota Samarinda kepada infosatu sehabis acara pelantikan menyampaikan bahwa tidak ada pengaruh atau tidak ada masalah ataupun menyalahi aturan dalam acara pelantikan hanya dua orang unsur pimpinan sebab ketua sifatnya kolektif
“Alphad Syarif maupun Siswadi sudah ada pemberitahuan karena ada kegiatan luar. Berkaitan anggota dewan yang belum dilantik atau dilakukan pergantian antar waktu dengan alasan pindah partai. Dewan tidak pernah memperlambat proses tersebut selama administrasinya cukup dan harapannya partai yang terus melakukan pendekatan,” ucapnya (01)