Penulis : M. Sukri
Samarinda,infosatu.co– Dahri Yasin, terpilih sebagai Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah, tentang Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dan Laporan Pertanggung Jawaban Gubernur Kaltim 2018. Sebagaimana dituangkan dalam surat keputusan No.17 Tahun 2019, ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kaltim ke-17 , Kamis (20/6/2019)
Menurut Dahri Yasin,SH,kepada awak media mengatakan bahwa dirinya akan fokus bagaimana dapat menyelesaikan Pansus tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran belanja pendapatan daerah dan laporan pertanggung jawaban Gubernur Kaltim
Jadi kami upayakan kerja pansus dua minggu bisa diselesaikan walaupun diberi waktu kerja pansus 1 bulan. Kenapa demikian karena masa anggota DPRD Provinsi Kaltim Periode 2014-2019, akan berakhir pada bulan agustus, sehingga mau tidak mau harus pansus bekerja maksimal menyelesaikan tugas pansus dan ini juga untuk mengejar pembahasan APBD-P dan APBD Murni 2019/2020,” kata Dahri Yasin
Selain itu, dirinya akan rapat bersama anggota Pansus untuk membahas langkah-langka yang akan diambil, seperti kemungkinan nanti kita buatkan Hearing di Balikpapan mengundang seluruh OPD untuk bisa menjelaskan ke Pansus, karena ini pada jamannya Gubernur Awang Faroek Ishak, sehingga perlu kita undang dinas-dinas maupun perusda. Nanti kegiatan tersebut diperkirakan 4 hari baru kita lakukan peninjuan lapangan
“Jadi, dirinya bersama anggota Pansus lainnya akan mendata bangunan-bangunan yang perlu ditelusuri seperti, pembangunan Jembatan IV Samarinda, Bandara APT Pranoto, Jalan Tol Balikpapan Samarinda, Masjid Kini Balu, Kawasan Maloy dan juga kita upayakan mengecek bantuan keuangan dan penyelesaian proyek proyek yang belum terselesaikan,”kata Dahri Yasin