Infosatu.co
  • Beranda
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • Advertorial
    • DISDIK BONTANG
    • DISKOMINFO KALTIM
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • PEMKAB KUKAR
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • Advertorial
    • DISDIK BONTANG
    • DISKOMINFO KALTIM
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • PEMKAB KUKAR
No Result
View All Result
Infosatu.co
No Result
View All Result

Demi Pengamanan, Kuasa Hukum Achmadsyah Pasang Plang

by Akhmad
07/03/2019
in BALIKPAPAN, HUKUM
132
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookKirim

Penulis : Lilik Sismiati-Editor : Eres

Balikpapan, infosatu.co-Setelah memenangkan kasus sengketa tanah dengan PT Sinar Mas Wisesa, tiga bulan lalu, Kamis (7/3/2019) kuasa hukum  Achmadsyah, advokat H Ali Husni dan Rekan akhirnya memasang plang kepemilikan.

Putusan Pengadilan Negeri Balikpapan tanggal 13 Desember 2018 memenangkan Achmadsyah atas kepemilikan tanah yang berlokasi di Grand City di Jalan Syarifuddin Yus Balikpapan.

Kasus Pajak Surianto Menuai Simpati Masyarakat, Berniat Bayar Pajak Malah Dipidanakan

Ali Husni menjelaskan tanah yang dimenangkan seluas 5 hektar dan akan berlanjut dengan luas 3 hektar tidak jauh dari tanah terdahulu.

“Pemasangan plang ini sebagai langkah pengamanan,” sebut Ali Husni.

Pihaknya optimis memenangkan kasus ini sekalipun pihak Sinar Mas Wisesa mengajukan banding.

BACA JUGA :Bupati Kutim Komentari Lahan Maloy Yang Belum Dibebaskan

Advokad Ali Husni dan Rekan selama ini dikenal sering membantu masyarakat yang tidak berdaya dengan biaya tinggi dalam pengurusan sengketa tanah.
Hal ini diamini oleh rekan lainnya Mujiono.

“Banyak yang tidak mampu mengurus kasus sengketa tanah seperti kasus Achmadsyah ini. Insyaallah kami akan tetap membantu,” katanya.

Previous Post

M3S Gelar Mubes Ke-2, Harus Lebih Maju dan Jangan Ragu Mengenalkan Seni Budaya Manggarai

Next Post

Sekretaris KPU Kubar Syamsuniq, Pelipatan Surat Suara Terus Dikebut

Related Posts

Tingkatkan Disipilin Berlalu Lintas, Polres Kutim Gelar Operasi Zebra Mahakam

Tingkatkan Disipilin Berlalu Lintas, Polres Kutim Gelar Operasi Zebra Mahakam

5 September 2023
Dewan Pers Tegaskan Penyidik Tidak Bisa Panggil Wartawan Sebagai Saksi Karena Menulis Berita Korupsi

Dewan Pers Tegaskan Penyidik Tidak Bisa Panggil Wartawan Sebagai Saksi Karena Menulis Berita Korupsi

9 Agustus 2023
Kejari Samarinda Musnahkan Barang Bukti 83 Perkara, Januari Hingga Juli 2023

Kejari Samarinda Musnahkan Barang Bukti 83 Perkara, Januari Hingga Juli 2023

2 Agustus 2023
Firli Sebut Tangkap Tangan di Basarnas Sudah Sesuai Mekanisme Hukum

Firli Sebut Tangkap Tangan di Basarnas Sudah Sesuai Mekanisme Hukum

29 Juli 2023
Integritas Cara Paling Tepat Cegah Korupsi

Perang Badar Terhadap Korupsi

23 Juli 2023
Pekerja IKN Jadi Target Pengedar Narkoba, Barang Bukti Berhasil Dimusnahkan

Pekerja IKN Jadi Target Pengedar Narkoba, Barang Bukti Berhasil Dimusnahkan

19 Mei 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Disclaimer

© 2023 Infosatu.co – PT Media Rizqi Pratama

No Result
View All Result
  • Beranda
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • Advertorial
    • DISDIK BONTANG
    • DISKOMINFO KALTIM
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • PEMKAB KUKAR

© 2023 Infosatu.co - PT Media Rizqi Pratama