Bontang, infosatu.co – Anggota Komisi l DPRD Bontang Rusli meminta kepada Pemkot Bontang untuk segera menyiapkan hal-hal yang dibutuhkan dalam proses pembangunan uji KIR.
“Mohon sekiranya Wali Kota Bontang segera mempersiapkan apapun yang masih kurang,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Diketahui, uji KIR merupakan salah satu potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang saat ini hilang, disebabkan Bontang tidak memiliki bangunan uji KIR secara permanen. Sehingga izin untuk melakukan uji KIR di Bontang dicabut oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) per 1 Januari 2021 lalu.
“Jadi segera direalisasikan. Karena potensi hasilkan PAD,” tuturnya.
Tak hanya itu, tidak adanya gedung uji KIR di Bontang mengakibatnya masyarakat Bontang yang ingin melakukan uji KIR terpaksa harus ke daerah seperti Samarinda, dan Kutai Timur (Kutim).
“Masyarakat banyak berkeluh kesah ke Komisi I, mohon untuk segera ditindaklanjuti,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang Kamilan sudah merancang anggaran untuk membangun gedung uji KIR yang mencapai Rp 26 miliar.
“Kita sudah revisi anggaran, terakhir di 2020. Untuk bangun gedung kita butuh dana Rp 21,5 miliar sedangkan alatnya mencapai Rp 4,7 miliar,” jelasnya saat dikonfirmasi infosatu.co melalui telepon.
Kata dia, pihaknya pun sudah menyiapkan segala keperluan mulai studi fisik, dokumen analisa dampak lalu lintas (Andalalin), gambar maupun Detail Engineering Design (DED). (editor: irfan)