Samarinda, infosatu.co – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Timur (KPID Kaltim) Sabir Ibrahim menyoroti perkembangan media dan regulasi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Dalam Diskusi bertajuk “Ngopi Ngobrol Pilkada”, ia mengulas peran media sejak Pilkada 2005. Kala itu, menurutnya, media sangat terpengaruh oleh iklan dan cenderung panas dalam memberitakan pasangan calon.
Maka, dalam diskusi yang digelar digelar di Cafe Bagios, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Senin (11/11/2024), Sabir mengajak media mempertahankan independensi dalam pemberitaan. Terlebih, saat musim kampanye seperti sekarang.
Informasi yang disiarkan media menjadi salah satu rujukan masyarakat dalam memilih calon pemimpin yang dinilai mampu memenuhi kepentingan publik.
Untuk memenuhi hak publik mendapatkan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan, pengawasan proses kampanye dilakukan lebih intens. Tujuannya, agar pilkada dapat berlangsung adil.
Namun, dengan keberadaan regulasi yang membatasi kampanye dinilai mengakibatkan para peserta pilkada kurang dikenal.
Kendati demikian, partisipasi publik dinilai cukup tinggi karena mayoritas warga terlibat aktif dalam obrolan di warung kopi tentang para calon.
Sabir lantas membandingkan dengan aturan sosialisasi di Jepang yang lebih terkontrol sehingga memungkinkan warga mengenali setiap calon dengan lebih jelas.
“Aturan ini sebenarnya bertujuan untuk menjaga keadilan,” ujarnya sembari berharap agar warga dapat menilai calon secara objektif.
Di era digital, Sabir mengakui, masyarakat lebih mudah mengakses informasi kandidat melalui platform seperti WhatsApp dan Facebook.
Salah satu isu yang disoroti adalah munculnya kampanye negatif yang kini semakin marak. Padahal hal tersebut dulu tidak pernah terjadi.
Ia mengingatkan bahwa proses evaluasi terhadap calon tetap memerlukan masukan dari masyarakat dan pengawasan dari lembaga terkait.
Sabir mengimbau KPU dan Bawaslu untuk memastikan materi kampanye tidak memuat unsur kebencian atau serangan pribadi.
Menurutnya, pengawasan terhadap konten kampanye akan memberikan rekomendasi yang lebih jelas, sehingga media bisa berperan mendukung pilkada yang lebih adil dan independen.