SAMARINDA – Pagi tadi warga kota Tepian di kawasan Jalan Lambung Mangkurat di gegerkan dengan penemuan mayat seorang Warga Negara Asing (WNA) disalah satu penginapan yang terletak di Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda. Pria paruh baya asal Negara India ini adalah US (41), yang ditemukan tak bernyawa oleh rekan-rekanya di kamar nomor 219.
Diterangkan langsung oleh Wakasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Triyanto, mengatakan hari ini, sekitar jam 10.30 ditemukan mayat seorang pria berinisial US(41), yang merupakan warga negara india. Dan di temukan oleh beberapa orang saksi (teman korban) dalam keadaan tidak bernyawa.
“Setelah itu, petugas langsung melakukan olah TKP dan mayat pria tersebut di rujuk ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan visum dan tindakan lainnya.” ungkapnya pada awak media, Selasa (12/02/2019).
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun oleh Infosatu.co, Triyanto juga menjelaskan dugaan sementara penyebab US (korban) meninggal lantaran penyakit yang sudah lama di deritanya. Dimana aparat Kepolisian Kota Samarinda telah memenukan beberapa bukti-bukti berupa resep obat dan obat-obatan yang di konsumsi oleh korban.
“Dari hasil pemeriksaan awal, melihat riwayat korban. Korban sudah lama mengalami sakit, dan beberapa waktu lalu korban di ketahui melakukan pemeriksaan medis di RS.Siloam, jalan Ahmad Yani, Samarinda.” imbuhnya.
Triyanto menambahkan, hingga saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan lebih lanjut. “Namun hingga saat ini kami masih mendalami penyebabnya. Apakah dalam hal ini korban mengalami over dosis dalam pemakai obat-obatan atau lainnya.”jelasnya.
Dijelaskan lebih jauh, “Korban sendiri semalam sempat terlihat oleh pihak penginapan sekitar pukul 21.44 wita. Sejak korban masuk kamar hingga ditemukan tewas pagi tadi oleh rekannya. Tidak ada aktivisas atau orang yang keluar masuk dari kamar korban. Dan dari laporan pihak pengelola hotel korban diketahui baru sejak Senin malam menginap
“Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas 1 Samarinda terkait paspor yang dimiliki US. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang terdapat di TKP, berupa obat – obatan yang di konsumsi korban berdasarkan resep dokter dan beberapa minuman keras (miras) yang ditemukan di kamar korban
Wartawan Hartono