Infosatu.co
Selasa, 20 April 2021
  • Login
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ulasan
  • Advertorial
Tidak ditemukan
Lihat semuanya
Infosatu.co
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ulasan
  • Advertorial
Tidak ditemukan
Lihat semuanya
Infosatu.co
Tidak ditemukan
Lihat semuanya

Dijanjikan Rp 35 Juta, 2 Kurir Sabu Gagal Antar Barang Haram ke Kalsel

Lydia Apriliani Oleh Lydia Apriliani
1 Maret 2021
in HUKUM
11 0
Polsek Samarinda Ulu Amankan Dua Kurir Sabu

Tersangka M (53) dan J (32) yang berhasil diamankan polisi akibat mengedarkan narkotika jenis sabu. (Foto: Lydia)

10
SHARES
123
VIEWS
Share on FacebookKirim

Samarinda, infosatu.co – Kapolsek Samarinda Ulu Kompol Ricky R Sibarani membeberkan kronologis penangkapan dua kurir pengantar narkotika jenis sabu dari Samarinda ke Kalsel.

Awalnya, Unit Opsnal Reskrim Polsekta Samarinda Ulu menerima laporan informasi adanya perbedaan narkotika jenis sabu yang akan dibawa dari Samarinda menuju Kalsel, tepatnya di daerah Tanjung.

“Kami menerima laporan pada Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 17.30 Wita. Atas informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu bersama anggota Opsnal Reskrim langsung ke TKP. Kabarnya, ada mobilisasi pergeseran sabu tersebut menggunakan mobil berwarna putih,” jelasnya saat melakukan konferensi pers bersama awak media di Mapolsekta Samarinda Ulu, Senin (1/3/2021) sore.

Berdasarkan nomor plat, Unit Reskrim beserta Kanit langsung ke TKP mengecek kebenaran tersebut. Ternyata sesuai informasi, mobil tersebut ada di Jalan MT Haryono.

“Karena belum bisa dipastikan maka diikuti terus dengan rekan-rekan Opsnal Reskrim Samarinda Ulu. Pada saat di simpang SMA Plus Jalan KH.Harun Nafsi langsung diberhentikan, kemudian dilakukan pemeriksaan sesuai dengan informasi yang didapat,” jelasnya.

Dari penggeledahan di dalam mobil didapatkan beberapa barang yang diduga sabu. Seluruhnya ada 32 bungkus, 7 bungkus berisi sabu dengan berat 100 gram per bungkus.

Lanjutnya, 4 bungkus berisi sabu dengan berat 50 gram per bungkus dan 21 bungkus berisi sabu dengan berat 5 gram per bungkus. Maka, total keseluruhan 32 bungkus dengan berat 1,02 kilogram atau 1.026 gram sabu.

“Selain sabu sebanyak 1.026 gram, kami juga mengamankan dua handphone dan satu mobil warna putih,” tambahnya.

Setelah ditemukan dan dibawa ke Mapolsekta Samarinda Ulu, kurir M (53) dan J (32) segera diamankan. Sementara setelah pemeriksaan, M mengaku menerima barang haram ini berdasarkan informasi melalui jaringan telepon dari O.

M mengetahui O dari Lembaga Permasyarakatan (LP), di mana dulunya M dan O pernah satu LP. Tapi M tidak tahu di mana keberadaan dan domisili O tersebut. Maka Polsekta Samarinda Ulu masih mau memastikan kebenarannya.

“Kasus ini masih kita kembangkan, kedua pelaku hanya sebagai kurir yang diimingi hadiah bervariasi. M diimingi uang sebesar Rp 25 juta, sementara J sekitar Rp 10 juta. Apabila barang berhasil sampai ke tempat akan diberikan hadiah berupa uang yang dijanjikan,” ucapnya.

Menurut keterangan dari tersangka sendiri, M tahu informasi tempat di mana barang haram itu melalui telepon dari O. Sampai nanti di Kalsel, M disuruh menghubungi orang lain yang juga sudah diarahkan oleh O.

“Jadi M tidak mengetahui alamat O karena hanya tahunya dari telepon, dia diarahkan oleh O,” ujarnya.

Berdasarkan temuan ini, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) huruf a dan Junto pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya. (editor: irfan)

Terkait Posts

Andi Harun Apresiasi Langkah Cepat Polisi Amankan Penambang Ilegal TPU Serayu
HUKUM

Andi Harun Apresiasi Langkah Cepat Polisi Amankan Penambang Ilegal TPU Serayu

Oleh Lydia Apriliani
12 Maret 2021
0

Samarinda, infosatu.co - Wali Kota Samarinda Andi Harun membeberkan bahwa pelaku kasus penambangan ilegal di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jannah...

Read more
Pakai Sabu, Dua Pria Penghuni Rusunawa Diborgol Polisi 
HUKUM

Februari 2021, Polres Bontang Ungkap 11 Kasus Narkotika 

Oleh Emmy Haryanti
3 Maret 2021
0

Bontang, infosatu.co - Polres Bontang kembali merekap kasus penangkapan narkotika selama rentang Februari 2021. Diketahui, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba)...

Read more
Polsek Samarinda Ulu Amankan Dua Kurir Sabu
HUKUM

Polsek Samarinda Ulu Amankan Dua Kurir Sabu

Oleh Lydia Apriliani
1 Maret 2021
0

Samarinda, infosatu.co - Polsek Samarinda Ulu berhasil mengamankan sindikat peredaran narkotika jenis sabu. Pelakunya merupakan dua orang pria yakni M...

Read more
Kejati Kaltim Geledah Kantor MGRM
HUKUM

Kejati Kaltim Geledah Kantor MGRM

Oleh Lydia Apriliani
27 Februari 2021
0

Samarinda, infosatu.co - Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim Muhammad Farid Abdul membeberkan tindak lanjut dugaan...

Read more
Pakai Sabu, Dua Pria Penghuni Rusunawa Diborgol Polisi 
HUKUM

Pakai Sabu, Dua Pria Penghuni Rusunawa Diborgol Polisi 

Oleh Emmy Haryanti
25 Februari 2021
0

Bontang, infosatu.co - Polres Bontang melakukan penggerebekan di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di kawasan Jalan Pattimura Kelurahan Api-Api, Selasa...

Read more

Berita Terbaru

Pelantikan Kepala Daerah Bontang dan Kubar Digelar Akhir April

Pelantikan Kepala Daerah Bontang dan Kubar Digelar Akhir April

19 April 2021
Penanganan Jalan Soeta, Dewan Petik Referensi Penting dari Dinas PUPR Bali

Penanganan Jalan Soeta, Dewan Petik Referensi Penting dari Dinas PUPR Bali

19 April 2021
Kemenkumham Kaltim Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK

Kemenkumham Kaltim Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK

19 April 2021
Peduli Bencana NTT, Pemkot Kumpulkan Donasi dari ASN

Di IKN Baru, Samarinda Harus Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Bagian Tengah

19 April 2021
Peduli Bencana NTT, Pemkot Kumpulkan Donasi dari ASN

Peduli Bencana NTT, Pemkot Kumpulkan Donasi dari ASN

19 April 2021
Jangan Terprovokasi Ujaran Kebencian yang Viral di Medsos

Jangan Terprovokasi Ujaran Kebencian yang Viral di Medsos

17 April 2021
Infosatu.co

© 2020
MSI Network Group

PT. Media Rizqi Pratama

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan
Lihat semuanya
  • Fakta & Realita
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ulasan
  • Advertorial

© 2020
MSI Network Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In