Penulis : Nina – Editor : Sukrie
Kukar,infosatu.co-Kutai Kartanegara yang lebih dikenal dengan kabupaten pemilik kawasan pesisir terluas di Kalimantan Timur, dengan memegang data hingga 50.000 nelayan tangkap dan budi daya mengaku belum semua masyarakat nelayan dan budi daya di Kukar, memiliki fasilitas asuransi dan kartu keanggotaan nelayan
Menyambut program perubahan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dari kartu nelayan menjadi kartu Ku suka, dimana sejak 2018 lalu mengalami kesulitan pendataan, terbukti dari 50.000 calon pengguna kartu Ku suka hanya 405 kartu yang bisa di cetak oleh Dinas Perikanan Kukar dari 1.000 lebih fom pendataan yang dikirim pada kementerian.
Memurut Untari,Kepala Seksi Pemberdayaan Usaha Kecil Pembudidaya Ikan yang sekaligus sebagai petugas dalam pendataan program kartu Ku suka, kepada infosatu.co,Senin (20/7/2019). menyebutkan bahwa percetakan kartu Ku suka tersebut semua berasal dan di lakukan langsung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
“Kami mengakui kesulitan dalam pendataan untuk para pelaku usaha selain jumlah penyuluh yang di tugaskan hanya 8 orang untuk di18 Kecamatan.Kendala lain adalah ketidak singkronan data dari penyuluh yang di terima dan di input oleh KKP,”ungkapnya
Lebih lanjut, kata Untari, disini dinas hanya membantu pengumpulan data lalu di kirim ke pusat. Dari ribuan yang kami kirim cuma 405 yang pelaku usaha yang bisa di cetakan kartu nya karena pusat yang melakukan verifikasi data.
“Kesalahan data yang paling sering di tolak oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan,Bidang Pusdatin, adalah ketidak lengkapan pengisian formulir yang dilakukan para pelaku usaha perikanan tersebut. Hal paling sepele seperti tidak mencantumkan Nomor Hand Phone (HP) dan yang paling fatal ialah NIK dan status KTP yang tidak sesuai,”beber Untari
Sementara, PLT Dinas Perikanan Kutai Kartanegara Dadang, mengatakan pihaknya akan segera melakukan komunikasi dengan Dinas Catatan Sipil Kukar,untuk melihat apakah indentitas warga yang mendaftar sebagai calon pengguna kartu Ku suka oleh para nelayan dikoneksikan atau belum.
“Untuk masyarakat nelayan dan budi daya perikanan, kita sudah ajukan data para nelayan dan budi daya yang belum di entri oleh pusat ke Disdukcapil Kukar. Nanti kami akan cek apakah NIK mereka sudah benar atau memang belum terkoneksi untuk pendataan data, kalau masih dipermasalahkan NIK nya,”kata Dadang
Lebih jauh, Ia,berharap semua masyarakat nelayan dan pembudidaya di Kukar harus terdata dan mendapat legalitas dengan baik.agar segala bentuk bantuan dan binaan dapat turun secara optimal dan tepat sasaran,” jelas Dadang
Kartu Ku suka adalah program pengganti kartu nelayan yang di keluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI sejak 2017 akhir lalu, dan baru dilaksanakan mulai tahun 2018. Kartu Ku suka berfungsi sebagai: Identitas profesi pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan
“Tujuannya memudahkan perlindungan dan pemberdayaan, pelayanan, serta pembinaan kepada para pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan, sebagai sarana untuk pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program kementerian,”tegasnya
Dia, menambahkan nelayan dan penyuluh kartu Ku suka harus bekerjasama dan saling membantu guna melaksanakan program kementerian agar bisa turun ke masyarakat nelayan budi daya Kukar sesuai dengan yang diharapkan,”tutupnya.