Penulis :Hartono-Editor : Sukrie
Samarinda, Infosatu.co – Pasca Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tahun ajaran 2019/2010, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda ungkap temukan satu kecurangan pada pelaksanaan PPDB Online jalur prestasi.Hal ini diungkap langsung oleh Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Kabidmen) Disdik Samarinda Barlin H.Kesuma, Kamis (30/05/2019).
Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh Infosatu.co Barlin menerangkan, kecurangan itu berupa pemalsuan sertifikat prestasi yang di duplikat oleh salah seorang peserta calon siswa didik baru saat melakukan pendaftaran jalur prestasi yang berlangsung pada tanggal 20-22 Mei lalu.
“Jadi, pada penerimaan siswa baru jalur prestasi kemaren Disdik Samarinda temukan satu pelanggaran. Pelanggaran ini dilakukan salah seorang anak, calon siswa, untuk mendaftar jalur prestasi di sekolah favorit dengan menggunakan sertifikat milik orang lain. Namun pelanggaran ini sudah di tanggani langsung dan sudah teratasi.” beber Barlin
Dijelaskan lebih jauh oleh Barlin, pelanggaran ini terungkap setelah salah seorang anak (calon siswa baru) melapor kepada pihak sekolah, bahwa sertifikat prestasi yang dimilikinya di palsukan oleh siswa lain. Pemalsuan ini terbukti setelah operator pelaksana PPDB Online jalur prestasi melakukan pemeriksaan pada data dapodik si pelapor. Setelah di periksa pada tanggal 22 Mei, pada tahap pengumuman jalur perpindahan orang tua dan jalur ptestasi. Ternyata laporan tersebut benar adanya, pihak sekolah kemudian melakukan verifikasi ulang dan memangil terlapor untuk dimintai keterangan.
“Jadi pada pada tanggal 22 Mei lalu, pelapor bersama pihak sekolah dan Disdik Samarinda melakukan verifikasi ulang. Dan benar, sertifikatnya telah di palsukan oleh siswa lain yang ternyata masih satu sekolah dengan si pelapor saat duduk di sekolah dasar (SD). Dalam hal ini kami tidak dapat mengungkap nama pelaku dan sekolahnya. Yang jelas sudah di tangani langsung. Dan yang di laporkan juga sudah di arahkan untuk melakukan pendaftaran ulang melalui jalur zonasi.” beber Barlin lagi.
Barlin mengakui, dari adanya temuan pelanggaran yang terjadi pada pelaksanaan PPDB Online jalur prestasi kali ini, merupakan celah dalam pelaksanaan PPDB Online yang harus dibenahi Disdik Samarinda di tahun berikutnya. Pihaknya (Disdik Samarinda) tidak memberikan sanksi apa pun terhadap pelanggaran yang terjadi. Disdik Kota Samarinda lebih memilih untuk memberi arahan kepada terlapor (pemalsu sertifikat prestasi) untuk melakukan pendaftaran sesuai dengan sistem PPDB Jalur zonasi. Langkah ini di ambil Dinas pendidikan agar terlapor, yang juga merupakan calon peserta didik baru, masih dapat mengenyam pendidikan di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kota Samarinda.
“Kami tidak bisa mengungkap identitas siswanya dan pihak sekolah. Karena bagaimana pun, anak tersebut masih memiliki hak yang sama untuk mengenyam pendidikan di Samarinda. Jadi, dari hasil rapat internal kemarin, kami memutuskan untuk memberikan arahan saja. Agar anak tersebut masih bisa bersekolah.” tegas Barlin.
Senada dengan Barlin H.Kesuma, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Samarinda Asli Nuryadin menerangkan pihaknya sudah mengambil langkah preventif untuk mengatasi persoalan ini. Asli mengakui, pihaknya masih perlu melakukan pembenahan terhadap pelaksanaan PPDB Online di tahun depan.
“Sebenarnya, kita berharap pelaksanaan PPDB Online tahun ini berjalan 100%. Tapi fakta yang ada, hal ini memang agak sulit. Apa lagi tahun ini kan pelaksanaan PPDB Online jalur zonasi kuotanya jauh lebih besar. Berbeda dengan tahun lalu. Namun kita sudah menangani persoalan ini sesuai dengan aturannya.” ujar Asli.
Asli Nuryadin menegaskan, penerimaan peserta didik baru menggunakan sistem online dilaksanakan dengan tujuan keterbukaan informasi. Sesuai dengan arahan Kemendikbud penerimaan calon siswa baru dilaksanakan secara online agar calon siswa baru dan orang tua siswa dapat mengakses secara terbuka dan mandiri,”ucapnya