Penulis :Lilik Sismiati -Editor :Sukrie
Balikpapan,infosatu .co –Menjelang Lebaran Idul Fitri 1440 Hijiriah Dinas Perhubungan Balikpapan tidak memberikan izin cuti lebaran kepada anggotanya dan berlaku sejak H-7 dan H+ 7 .
Menurut Kadishub Sudirman Jayaleksana usai coffe morning di Aula pemkot Balikpapan Selasa (21/5/2019), dia mengatakan bahwa larangan yang dimaksud untuk mengantisipasi padatnya arus mudik lebaran dan kedatangan .Kami juga sudah melakukan kerjasama dengan pihak terkait berkenaan arus mudik
” Untuk angkutan lebaran di Balikpapan ada tiga titik yang menjadi prioritas yakni Bandara Sultan Aji Mohammad Sulaiman Sepinggan ,Pelabuhan Semayang dan Jalan darat dari Samarinda .Untuk bandara sudah ada yakni Angkasa Pura.”.kata Dirman.
Sedangkan untuk pelabuhan ada KSOP baik itu SAR , Bea Cukai , Pelindo dan Pelni. Jadi wilayah kota sendiri Dishub Balikpapan hanya mensuport termasuk dalam kelancaran arus lalu lintas darat.
“Dishub sendiri nantinya ada dibeberapa posko ,baik posko dikantor Dishub Batu Ampar Km 12 , Jalan Soekarno Hatta dan juga di Manggar Balikpapan Timur. Selanjutnya untuk prioritas jalan yakni Jalan Soekarno Hatta Km 5 ,5, tempat rawan macet,”bebernya
Selain itu, pihaknya juga bekerjasama dengan Perumahan Grand City untuk membuka akses jalan tembus yang sekarang sedang dalam percepatan pembangunannya agar nantinya dapat mengurai kemacetan,”tutupnya