
Samarinda, infosatu.co – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalimantan Timur (DPKH Kaltim) mulai mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Sebab, penyakit yang menyerang hewan ternak berkuku belah atau genap, seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba tengah mewabah di sejumlah daerah di Indonesia.
Selain PMK, pihak DPKH Kaltim juga berupaya mencegah penyebaran Lumpy Skin Disease (LSD) atau penyakit kulit berbenjol yang menyerang sapi dan kerbau akibat serangan virus famili poxviridae.
Kepala Bidang Kesehatan Kaltim, drh Dyah Anggraini menekankan upaya pencegahan PMK dan LSD membutuhkan kerja sama yang erat dari berbagai pihak.
“Pemerintah provinsi tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dari APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia), BPBD, (Balai) Karantina, dan pihak lainnya. Penerapan biosekuriti, vaksinasi, serta pengawasan laboratorium sangat penting dalam mengendalikan wabah ini,” katanya dalam rapat evaluasi standar pelayanan minimal (SPM), Senin, 13 Januari 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Samarinda Muhammad Darham menjelaskan bahwa penerapan biosekuriti dijalankan dengan penyemprotan disinfektan.
Selain itu, juga juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman terkait penanganan PMK dan LSD.
“Penyemprotan disinfektan yang dilaksanakan hari ini adalah langkah konkret untuk mencegah penyebaran PMK dan LSD,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Balai Veteriner Banjarbaru drh Ichwan Yuniarto menambahkan, pemerintah pusat telah menyediakan empat juta dosis vaksin PMK. Vaksin sebanyak itu akan diprioritaskan untuk wilayah yang terdampak wabah.
Selain itu, pihak Balai Veteriner juga akan mengintensifkan pemantauan hewan ternak hingga beberapa bulan ke depan.
“Kami juga berencana mengirimkan tim ke kabupaten/kota untuk memantau gejala klinis PMK dan LSD menjelang Idul Fitri dan Idul Adha,” katanya.
Selain itu, peternak dan petugas diminta untuk mengutamakan langkah-langkah biosekuriti untuk mencegah penyebaran penyakit dan kontaminasi dari satu lokasi ke titik lain.
Langkah yang dapat dijalankan, seperti sanitasi kandang, disinfeksi, dan pembatasan lalu lintas hewan serta manusia.