Penajam Paser Utara, infosatu.co – Sebagai salah satu daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya menarik investasi demi mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dalam Podcast Infosatu.co, segmen “Kabar Tuntas”, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU Rahmaniah Muchtar menjelaskan langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh DPMPTSP PPU.
Langkah yang dijalankan, merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik di bidang perizinan dan promosi investasi di kabupaten yang dikenal sebagai “Serambi Nusantara”.
“Inovasi ini diperlukan untuk menjadikan sesuatu yang biasa menjadi luar biasa, baik dari segi proses maupun sisi pelayanan. Kita mengubah sistem pelayanan dari konvensional menjadi digital,” ujarnya.
Rahmaniah menjelaskan transformasi ini sangat diperlukan untuk meningkatkan efisiensi layanan DPMPTSP. Terutama adanya tantangan besar yang dihadapi dalam mengakomodasi kebutuhan perizinan di PPU sebagai penyangga IKN.
Salah satu inovasi andalan yang diperkenalkan adalah SIPESAN (Sistem Perizinan Serambi Nusantara), yang diluncurkan pada tahun 2023.
Sistem ini menawarkan percepatan layanan izin kepada masyarakat, baik yang berkaitan dengan usaha maupun nonusaha.
“Untuk perizinan usaha, seluruh Indonesia kini menggunakan OSS (Online Single Submission) yang dikelola oleh Pemerintah Pusat,” ujar Rahmaniah.
“Namun, untuk perizinan nonusaha, seperti sektor pendidikan atau tenaga medis, kami masih harus bertemu langsung dengan masyarakat,” tambahnya.
Oleh karena itu, DPMPTSP PPU memperkenalkan inovasi digital yang dapat mengurangi pertemuan tatap muka secara signifikan. Namun, integritas pelayanan tetap terjaga.
Lebih lanjut, inovasi SPUTAR (Akselerasi Pelayanan Perizinan Jemput Antar) memungkinkan layanan perizinan diakses oleh masyarakat yang berada di daerah terpencil.
“Kami memahami bahwa ada daerah yang jauh dari pusat pelayanan, sehingga kami hadir dengan jemput bola. Mendekatkan layanan untuk penerbitan izin yang dapat diproses langsung di lapangan,” ungkap Rahmaniah.
Tak hanya itu, program Tertib Administrasi Perizinan dan Pelaporan Investasi (Berinvest) juga telah diterapkan oleh DPMPTSP PPU.
Pada tahun 2024 ini, program tersebut memberikan penghargaan kepada pelaku usaha yang disiplin dalam melaporkan perizinan usahanya melalui LKPM OSS per triwulan.
“Kami melakukan klasifikasi data, penilaian, dan memberikan reward kepada pelaku usaha yang tertib administrasi,” jelas Rahmaniah.
Ke depan, DPMPTSP PPU berkomitmen terus berinovasi dalam mempermudah akses pelayanan perizinan serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.
Hal ini sejalan dengan harapan agar PPU tidak hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan IKN. Tetapi turut mendapatkan dampak positif, terutama di sektor investasi lokal.
Sebagai contoh, Rahmaniah menyebutkan potensi besar di sektor pertanian, khususnya untuk komoditas seperti seledri.
“Seledri adalah salah satu komoditi yang tidak boleh diolah lebih dari enam jam karena akan layu. Maka dari itu, kami akan memaksimalkan potensi komoditas pertanian ini di PPU agar tidak sekadar dikirim, tetapi juga diolah dan dimanfaatkan sebaik mungkin,” tegasnya.
Rahmaniah berharap agar inovasi yang telah diluncurkan oleh DPMPTSP PPU dapat terus berkembang, baik dari sisi kualitas pelayanan maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Dengan adanya IKN, kami berharap investasi di PPU semakin maju dan membawa dampak positif bagi seluruh masyarakat. Inovasi akan menjadi kunci agar pelayanan perizinan menjadi lebih mudah, cepat, dan mendekatkan kami kepada masyarakat,” tutup Rahmaniah.