
Bontang, infosatu.co – Pemerintah Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) didorong untuk mengalokasikan area khusus tambang galian C dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun ini.
Usulan tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Bontang, Joni Alla Padang dalam rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berlangsung belum lama ini.
Menurut Joni, kehadiran area khusus untuk galian C sangat penting dalam mendukung kelancaran pembangunan di Bontang.
Material seperti pasir, andesit, dan batuan lainnya yang dihasilkan tambang galian C merupakan komponen utama untuk berbagai proyek infrastruktur.
Namun, minimnya akses ke area tambang membuat ketersediaan bahan konstruksi menjadi terbatas dan memengaruhi keputusan investor.
“Banyak investasi yang terkendala di Bontang karena tidak adanya alokasi untuk pengadaan area tambang galian C ini. Harusnya pekerjaan-pekerjaan pembangunan bisa terus berjalan jika kita memiliki area tambang yang teralokasi dengan baik,” ungkap Joni.
Ia menilai, penetapan area galian C dalam RTRW tidak hanya akan mempermudah ketersediaan bahan konstruksi lokal. Tetapi juga membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi tambang.
Dengan pengelolaan yang tepat, Joni optimis potensi ini bisa memberikan manfaat ganda bagi kota.
“Jika lahan galian C dialokasikan, kita bisa memanfaatkan retribusi dari sektor ini sebagai tambahan PAD. Dengan begitu, pembangunan di kota ini dapat berjalan lebih lancar tanpa kendala bahan material,” lanjutnya.
Joni juga menambahkan bahwa kebijakan tersebut akan membantu menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif bagi pelaku usaha.
DPRD berharap pembaruan RTRW dapat mengakomodasi kebutuhan tambang lokal untuk mendukung pembangunan di Kota Bontang tanpa kendala pasokan material.