Infosatu.co
  • Beranda
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • Advertorial
    • DISDIK BONTANG
    • DISKOMINFO KALTIM
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • PEMKAB KUKAR
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • Advertorial
    • DISDIK BONTANG
    • DISKOMINFO KALTIM
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • PEMKAB KUKAR
No Result
View All Result
Infosatu.co
No Result
View All Result

Ditanya Soal Sekprov, Isran Malah Tunjuk Rusdi, Bukan Abdullah Sani

AkhmadbyAkhmad
05/03/2019
in DPRD KALTIM, POLITIK
132
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookKirim

Penulis :Hartono- Editor : Eres

Samarinda, infosatu.co – Dua bulan sejak keluarnya Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) terkait penetapan pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim dan Surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Nomor 821/485/SJ, belum juga ada tanda-tanda pelantikan bakal dilakukan.

BACA JUGA :Kepala BI Kaltim dukung Hilirisasi Industri CPO di Maloy. Motor Penggerak Ekonomi Kaltim Masa Depan

Gubernur Isran Noor malah menjawab seadanya ketika dicegat wartawan dengan pertanyaan seputar Sekprov Kaltim.

Padahal pusat sudah memberikan kewenangan kepada Gubernur Isran Noor untuk melantik Abdullah Sani sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim.

Hingga kini, polemik kursi jabatan Sekprov Kaltim tak kunjung usai. Isran pun masih enggan memberikan komentar terkait persoalan ini.

Setengah bercanda, Isran malah balik menunjuk salah seorang awak media Kota Tepian, Rusdi dari Harian Koran Kaltim untuk mengisi posisi Sekprov Kaltim tersebut.

“Soal apa, Sekda? Kamu bagus. Iya, kamu bagus. Kamu cocok,” jawab Isran sambil tersenyum, sembari bergegas menaiki kendaraan KT I yang sudah menunggunya, Selasa (4/3/2019).

Beberapa waktu lalu Isran menjelaskan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan pemerintah pusat mengenai Keputusan Presiden yang disebut-sebut telah menetapkan Abdullah Sani.

BACA JUGA :Mimpi Sangkulirang Jadi Kabupaten Pesisir. Ternyata Potensinya Luar Biasa

Menurutnya mekanisme pemilihan Sekprov harus melalui sistem lelang dan asessment. Sementara untuk pembentukan tim pansel, dimaksudkan agar penetapan Sekprov secara murni sesuai dengan aturan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebelumnya Isran, juga pernah mengaku telah mengirimkan surat ke Presiden yang isinya meminta klarifikasi Presiden atas terpilihmya Abdullah Sani sebagai Sekprov.

Sebab berdasarkan assessment, nama Abdulah Sani berada di posisi kedua dengan 84 poin. Sedangkan urutan pertama adalah Muhammad Sa’bani dengan 90 poin. Sementara HM Aswin di posisi ketiga dengan 80 poin.

Anggota DPRD Kaltim Syafruddin ikut berkomentar. Dia mengaku pihaknya akan mendorong pimpinan di Karangpaci untuk segera memangil Gubernur Isran Noor terkait persoalan ini.

“Saya akan mendorong pimpinan untuk berkoordinasi dan memanggil Gubernur Isran Noor, terkait polemik status Sekprov Kaltim. Karena isu yang berkembang, SK atas nama Abdullah Sani sudah keluar. Tapi sampai hari ini kenapa tidak dilantik, mestinya harus sudah dilantik. Apalagi Mendagri secara tegas sudah menolak memperpanjang posisi ibu Meiliana sebagai Pj Sekprov. Jadi ini harus dikoordinasikan secepatnya antar pimpinan,” beber politikus Fraksi PKB ini kepada Infosatu.co. (*)

Previous Post

Kepala BI Kaltim dukung Hilirisasi Industri CPO di Maloy. Motor Penggerak Ekonomi Kaltim Masa Depan

Next Post

Sangkulirang Luar Biasa, Potensi Alam Menjanjikan

Related Posts

Tahun Depan, ASN Pemkab Kukar Bakal Terima Kenaikan TPP
Diskominfo Kukar

Tahun Depan, ASN Pemkab Kukar Bakal Terima Kenaikan TPP

by Martin
4 Oktober 2023
0

Tahun Depan, ASN Pemkab Kukar Bakal Terima Kenaikan TPP

Read more
Guru dan Sekolah Swasta Masih Dipandang Sebelah Mata

Guru dan Sekolah Swasta Masih Dipandang Sebelah Mata

4 Oktober 2023
Habib Syech Bakal Pimpin Kukar Bersalawat Jilid 2

Habib Syech Bakal Pimpin Kukar Bersalawat Jilid 2

4 Oktober 2023
Kejar Target Penyerapan APBD-P, Dispora Andalkan Lapangan Mini Soccer

Kejar Target Penyerapan APBD-P, Dispora Andalkan Lapangan Mini Soccer

4 Oktober 2023
Status Tanggap Darurat Kebakaran TPA Bukit Pinang Belum Dicabut

Status Tanggap Darurat Kebakaran TPA Bukit Pinang Belum Dicabut

4 Oktober 2023
Load More

Berita Terbaru

Tahun Depan, ASN Pemkab Kukar Bakal Terima Kenaikan TPP

Tahun Depan, ASN Pemkab Kukar Bakal Terima Kenaikan TPP

by Martin
4 Oktober 2023
0

Guru dan Sekolah Swasta Masih Dipandang Sebelah Mata

Guru dan Sekolah Swasta Masih Dipandang Sebelah Mata

by Intan Tarbiyah
4 Oktober 2023
0

Habib Syech Bakal Pimpin Kukar Bersalawat Jilid 2

Habib Syech Bakal Pimpin Kukar Bersalawat Jilid 2

by Martin
4 Oktober 2023
0

Kejar Target Penyerapan APBD-P, Dispora Andalkan Lapangan Mini Soccer

Kejar Target Penyerapan APBD-P, Dispora Andalkan Lapangan Mini Soccer

by Martin
4 Oktober 2023
0

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Disclaimer

© 2023 Infosatu.co – PT Media Rizqi Pratama

No Result
View All Result
  • Beranda
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • Advertorial
    • DISDIK BONTANG
    • DISKOMINFO KALTIM
    • DPRD BALIKPAPAN
    • DPRD BONTANG
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KUTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • PEMKAB KUKAR

© 2023 Infosatu.co - PT Media Rizqi Pratama

error: Content is protected !!