Penulis :Hartono- Editor : Eres
Samarinda, infosatu.co – Dua bulan sejak keluarnya Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) terkait penetapan pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim dan Surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Nomor 821/485/SJ, belum juga ada tanda-tanda pelantikan bakal dilakukan.
Gubernur Isran Noor malah menjawab seadanya ketika dicegat wartawan dengan pertanyaan seputar Sekprov Kaltim.
Padahal pusat sudah memberikan kewenangan kepada Gubernur Isran Noor untuk melantik Abdullah Sani sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim.
Hingga kini, polemik kursi jabatan Sekprov Kaltim tak kunjung usai. Isran pun masih enggan memberikan komentar terkait persoalan ini.
Setengah bercanda, Isran malah balik menunjuk salah seorang awak media Kota Tepian, Rusdi dari Harian Koran Kaltim untuk mengisi posisi Sekprov Kaltim tersebut.
“Soal apa, Sekda? Kamu bagus. Iya, kamu bagus. Kamu cocok,” jawab Isran sambil tersenyum, sembari bergegas menaiki kendaraan KT I yang sudah menunggunya, Selasa (4/3/2019).
Beberapa waktu lalu Isran menjelaskan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan pemerintah pusat mengenai Keputusan Presiden yang disebut-sebut telah menetapkan Abdullah Sani.
BACA JUGA :Mimpi Sangkulirang Jadi Kabupaten Pesisir. Ternyata Potensinya Luar Biasa
Menurutnya mekanisme pemilihan Sekprov harus melalui sistem lelang dan asessment. Sementara untuk pembentukan tim pansel, dimaksudkan agar penetapan Sekprov secara murni sesuai dengan aturan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebelumnya Isran, juga pernah mengaku telah mengirimkan surat ke Presiden yang isinya meminta klarifikasi Presiden atas terpilihmya Abdullah Sani sebagai Sekprov.
Sebab berdasarkan assessment, nama Abdulah Sani berada di posisi kedua dengan 84 poin. Sedangkan urutan pertama adalah Muhammad Sa’bani dengan 90 poin. Sementara HM Aswin di posisi ketiga dengan 80 poin.
Anggota DPRD Kaltim Syafruddin ikut berkomentar. Dia mengaku pihaknya akan mendorong pimpinan di Karangpaci untuk segera memangil Gubernur Isran Noor terkait persoalan ini.
“Saya akan mendorong pimpinan untuk berkoordinasi dan memanggil Gubernur Isran Noor, terkait polemik status Sekprov Kaltim. Karena isu yang berkembang, SK atas nama Abdullah Sani sudah keluar. Tapi sampai hari ini kenapa tidak dilantik, mestinya harus sudah dilantik. Apalagi Mendagri secara tegas sudah menolak memperpanjang posisi ibu Meiliana sebagai Pj Sekprov. Jadi ini harus dikoordinasikan secepatnya antar pimpinan,” beber politikus Fraksi PKB ini kepada Infosatu.co. (*)