Infosatu.co
DPRD KALTIM

DPRD Kaltim Target Penyusunan Tata Tertib Rampung Akhir Bulan Ini

Balikpapan, infosatu.co – Hingga kini, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) belum terbentuk.

Untuk mempercepat proses, Kelompok Kerja (Pokja) Tata Tertib DPRD Kaltim bekerja secara maraton dalam.penyusunan tata tertib (tatib). Sebab, keberadaannya akan menjadi panduan kinerja lembaga legislatif tersebut.

Salah satu langkah yang dilakukan melalui rapat kerja berlangsung dari tanggal 10 hingga 12 Oktober 2024 di Hotel Jatra, Balikpapan.

Menurut Ketua Pokja Tata Tertib Sarkowi V Zahry pembentukan kelompok kerja ini merupakan amanat dari rapat anggota DPRD Kaltim. Hal ini mengingat AKD seperti komisi-komisi dan badan-badan DPRD belum terbentuk.

“Pokja ini kami bentuk untuk menyusun Tata Tertib DPRD sebagai acuan bagi tugas dan kewajiban DPRD ke depan,” ujar Sarkowi.

Sarkowi menjelaskan bahwa substansi tata tertib yang tengah dibahas adalah hasil kajian dari berbagai kunjungan ke daerah-daerah di Indonesia serta arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Meski demikian, proses penyusunan ini tidak mengalami perubahan signifikan dalam aspek hukum.

Dasar hukum yang digunakan tetap merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 12 Tahun 2018.

Selain itu, juga Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

“Kami mengakomodasi usulan-usulan dari anggota DPRD selama sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, kami juga berusaha merumuskan kearifan lokal yang relevan untuk meningkatkan kinerja anggota dewan,” tambah Sarkowi, yang juga berasal dari Fraksi Golkar.

Lebih lanjut, Sarkowi menyampaikan bahwa target penyelesaian laporan akhir Pokja yang semula dijadwalkan pada 17 Oktober 2024 diperpanjang menjadi 28 Oktober 2024.

Penambahan waktu ini diperlukan karena masih ada sejumlah agenda yang harus dilaksanakan. Hal ini seperti rapat koordinasi dengan pokja lain, sosialisasi rancangan tata tertib kepada seluruh anggota DPRD Kaltim, dan konsultasi akhir dengan Kemendagri.

“Kami berharap semua proses ini berjalan lancar dan setelah tata tertib rampung, kami akan melanjutkan dengan pembentukan alat kelengkapan DPRD Kaltim,” tutup Sarkowi.

                   

Related posts

DPRD Kaltim Dorong Penertiban Penggunaan Jalan Umum oleh Tambang

Emmy Haryanti

Tragedi Muara Kate, DPRD Desak Penegakan Hukum Tegas atas Kasus Pembunuhan

Emmy Haryanti

70 Persen Dana CSR untuk Infrastruktur, DPRD Kaltim Dorong Perubahan Arah

Emmy Haryanti

Maaf Konten Kami Telah diproteksi.