Infosatu.co
      Artikel ini telah dilihat : 858 kali.
DPRD SAMARINDA

DPRD Samarinda Apresiasi SE Larangan Buka Gerai Zakat dan Penukaran Uang

Bagikan Ke Sosmed :

Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 300/0711/011.04 terkait larangan pemasangan gerai zakat dan penukaran uang lembaran di trotoar jalan Samarinda selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.

Larangan itu dikeluarkan lantaran dinilai mengganggu keindahan dan tata kota dan sesuai dengan semangat untuk menata Kota Tepian yang lebih baik lagi.

Hal itu pun mendapat dukungan dari Anggota Komisi III DPRD Samarinda Guntur. Ia mengatakan larangan itu sangat baik dan bagus untuk tata kota. Ia juga berharap agar masyarakat harus mematuhi surat edaran yang diterbitkan oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun.

“Mau nggak mau masyarakat harus mematuhi karena jelas untuk menata Kota Samarinda menjadi lebih baik lagi,” ungkapnya, Kamis (16/3/2023).

Guntur mengungkapkan, tentunya wali kota sudah melakukan pertimbangan yang tepat sebelum membuat surat edaran tersebut.

“Itu pasti ada beberapa pertimbangan dan yang pasti sudah meminta pandangan dari beberapa unsur terkait, baik pihak hukum, perkotaan dan lainnya,” ucapnya.

Ia juga menilai, pemasangan gerai ini juga tidak setiap hari, melainkan pihak lembaga atau masyarakat hanya melakukan pada saat momentum saja, seperti di bulan Ramadan.

“Kalau bisa harus ada audiensi dari pihak masyarakat dan pemkot terkait larangan ini dan harus ada solusi,” terangnya.

Akan tetapi Guntur berharap, pemkot dapat memberikan solusi, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dengan adanya penerbitan surat edaran tersebut.

“Jangan hanya mengeluarkan surat edaran, tetapi solusi untuk masyarakat itu tidak ada. Tentunya ini juga harus dipikirkan,” tutupnya.

Related posts

Penuntasan Kemiskinan dan Stunting Bantu Pencapaian Predikat KLA

Emmy Haryanti

Raperda Ketahanan Keluarga Solusi Atasi Masalah Kemiskinan

Emmy Haryanti

Dinsos Kota Samarinda Siapkan Strategi Pengentasan Kemiskinan

Martin
error: Content is protected !!