Samarinda, infosatu.co – Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (KPU Kaltim) telah mengesahkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebanyak 2.821.202 orang. Jumlah itu berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT KPU Kaltim.
Dari jumlah pemilih yang tercatat dalam DPT itu, sebanyak 1.456.666 berjenis kelamin laki-laki. Kemudian, 1.364.536 lainnnya merupakan pemilih perempuan. Mereka tersebar di 10 kabupaten/kota, 105 kecamatan, dan 1.038 kelurahan/desa.
“Mereka akan memberikan suaranya di 6.274 tempat pemungutan suara (TPS),” kata Komisioner Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung dalam konferensi pers, Selasa (1/10/2024).
Ia menegaskan, DPT tersebut disusun berdasarkan proses pemutakhiran data yang melibatkan beberapa tahapan.
Mulai dari pencocokan dan penelitian (coklit), daftar pemilih sementara (DPS), daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), hingga akhirnya disahkan menjadi DPT.
“Proses tersebut bertujuan untuk memastikan setiap warga Kalimantan Timur yang memenuhi syarat, yakni berusia 17 tahun atau sudah/pernah menikah dapat terdaftar dalam pemilihan,” jelasnya.
Terkait penyediaan TPS, KPU Kaltim juga menetapkan 30 TPS lokasi khusus dengan jumlah pemilih sebanyak 9.395 orang.
TPS lokasi khusus ini tersebar di tujuh kabupaten/kota, yaitu Paser dengan 5 TPS dan 1.552 pemilih. Kemudian, Kutai Kartanegara ada 6 TPS dengan 1.643 pemilih.
TPS lokasi khusus di Berau ada tiga titik dengan 935 pemilih. Di Kutai Timur ada 2 TPS lokasi khusus dengan 477 pemilih, Balikpapan ada 4 TPS dengan 1.712 pemilih. Di Samarinda ada 7 TPS lokasi khusus dengan 1.862 pemilih, dan di Bontang 3 TPS dengan 1.214 pemilih.
Dari total TPS lokasi khusus tersebut, 57 persen berada di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan. Kemudian, 36 persen di perusahaan dan 7 persen di perguruan tinggi.
Dengan penetapan DPT tersebut, Galeh berharap seluruh tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2024 dapat berjalan lancar.
Selain itu, bagi warga yang telah masuk ke DPT diharapkan dapat berpartisipasi secara maksimal.dalam perhelatan pilkada serentak yang berlangsung 27 November mendatang.
“Kami memastikan setiap warga yang memenuhi syarat terdaftar dan dapat berpartisipasi dalam pemilu ini,” pungkasnya.